muisumut.or.id, Siantar, 13 Oktober 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar, melalui Komisi Sosial dan Bencana, menggelar Workshop bertema “Pentingnya Kepedulian Sosial terhadap Dhuafa dan Anak Yatim.” Acara ini berlangsung di Aula MUI Pematangsiantar, Jalan Kartini.
Ketua Komisi Sosial dan Bencana MUI Pematangsiantar, H. Faidil Siregar, S.Ag., menyampaikan bahwa peserta workshop terdiri dari anggota Komisi MUI Pematangsiantar, pengurus MUI kecamatan, dan pengurus BAZNAS Pematangsiantar. Dalam kesempatan tersebut, bantuan disalurkan kepada 15 anak yatim dan 15 dhuafa.
Workshop ini menghadirkan narasumber terkemuka, yakni Ketua MUI Pematangsiantar, Drs. H. M. Ali Lubis, dan Ketua BAZNAS Sumatra Utara, Prof. Dr. Muhammad Hatta. H. Faidil Siregar berharap peserta dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber dan meneruskannya kepada masyarakat di lingkungan mereka.
Drs. H. M. Ali Lubis yang membuka acara, dalam pemaparannya menekankan bahwa kedermawanan tidak hanya menjadi milik orang kaya. “Jika orang kaya murah hati, itu hal baik. Tetapi ketika seseorang yang berkekurangan tetap memberi, itu jauh lebih mulia,” ungkapnya. Beliau juga menegaskan bahwa sedekah tidak diukur dari jumlahnya, melainkan dari ketulusan hati. “Sedekah dapat menutup 70 pintu bala dan bahkan menjadi obat, baik untuk tubuh maupun jiwa,” tambahnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Muhammad Hatta menjelaskan dasar hukum pendirian BAZNAS yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta beberapa regulasi lainnya. Ia juga menjelaskan tujuan pengelolaan zakat, yakni untuk meningkatkan efektivitas pelayanan zakat dan memperluas manfaatnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan mengatasi kemiskinan.
Program BAZNAS Sumut mencakup berbagai bidang, di antaranya Sumut Taqwa untuk dakwah, Sumut Peduli untuk program kemanusiaan, Sumut Makmur di bidang ekonomi, Sumut Cerdas untuk pendidikan, dan Sumut Sehat di bidang kesehatan. Pada tahun 2023, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Sumut mencapai lebih dari Rp 15,1 miliar dengan 14.622 penerima manfaat dari berbagai program.
Menurut Prof. Dr. Muhammad Hatta, potensi zakat di Sumatera Utara mencapai Rp 8,8 triliun. Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian potensi ini tidak bisa diraih BAZNAS sendiri. “Dukungan dari berbagai pihak, termasuk MUI dan organisasi Islam lainnya, sangat diperlukan,” tegasnya.
Acara tersebut juga diwarnai dengan sesi dialog interaktif antara peserta dan narasumber, yang berlangsung secara komunikatif dan penuh antusiasme.






