muisumut.or.id., IKN, 3 Agustus 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI 2025 yang berlangsung selama tiga hari, dari 1 hingga 3 Agustus 2025. Kegiatan ini ditutup dengan kunjungan bersama para peserta ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
Kehadiran MUI Sumatera Utara dalam rangkaian kegiatan ini mencerminkan komitmen serius dalam memperkuat peran PINBAS sebagai pendorong tumbuhnya UMKM syariah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Ketua MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menegaskan bahwa Rakornas PINBAS 2025 menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis syariah.
“Kita ingin fokus pada penguatan kerja-kerja PINBAS di daerah. Tidak hanya pada lembaganya secara struktural, tetapi juga dalam aspek nyata, yakni menginkubasi dan mendampingi pelaku UMKM syariah agar tumbuh dan mampu bersaing,” ujar Dr. Maratua.
Ia juga menilai bahwa kunjungan ke IKN memberikan pengalaman langsung yang sangat berarti. Menurutnya, progres pembangunan IKN membuktikan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pusat pemerintahan baru yang modern dan terencana.
“Melalui kunjungan ini, kita bisa menyaksikan secara langsung bahwa pembangunan IKN bukan sekadar wacana. Kawasan inti pemerintahan dan legislatif sudah hampir rampung. Hal ini tentu menepis berbagai keraguan yang sempat berkembang di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ketua Pinbas MUI Sumut, Putrama Alkhari mengaku kagum dengan kemajuan pembangunan IKN. Ia menyebut, kunjungan ini memberikan kesan mendalam sekaligus rasa bangga sebagai warga negara Indonesia.

“Pemandangan dan progres pembangunan di sini luar biasa. Rasanya seperti tidak perlu jauh-jauh ke luar negeri, karena Indonesia sudah punya pusat pemerintahan yang megah dan futuristik,” ucapnya.
Rakornas PINBAS MUI 2025 diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia, yang secara aktif berdiskusi dan merumuskan strategi penguatan ekonomi syariah berbasis potensi lokal. Diharapkan, seluruh hasil pertemuan dan semangat kolaborasi ini dapat diimplementasikan di masing-masing daerah, termasuk di Sumatera Utara, demi mendorong kemandirian ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan.






