muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, hingga saat ini, masih menunggu laporan dari masyarakat terkait kampanye pemboikotan produk-produk Israel. Dalam konteks ini, MUI Sumut juga belum mengeluarkan fatwa terkait isu tersebut, sesuai dengan mekanisme kerja yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara, M. Nasir, menjelaskan bahwa MUI Sumut akan mengambil langkah-langkah berdasarkan laporan dari masyarakat maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) terkait isu kampanye pemboikotan produk Israel. MUI Sumut, dalam menjalankan tugasnya, selalu mengedepankan prinsip keteladanan dan kebijakan yang bijak.
“Sampai saat ini, kami belum mengeluarkan fatwa atau imbauan terkait kampanye pemboikotan produk Israel. Keputusan kami akan didasarkan pada laporan yang kami terima, baik dari masyarakat secara individu maupun dari organisasi masyarakat,” ungkap Nasir kepada Mistar.id pada hari Rabu (18/10/23).
Nasir juga menjelaskan bahwa MUI Sumut tidak mempermasalahkan kampanye pemboikotan yang mungkin saat ini sedang beredar di masyarakat, terutama jika inisiatif tersebut datang dari Ormas-Ormas tertentu. MUI Sumut menegaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu tersebut.
“Iya, jika ada kampanye pemboikotan produk-produk yang berafiliasi dengan Israel yang diinisiasi oleh Ormas-Ormas tertentu, itu merupakan inisiatif mereka. Namun, terkait dengan MUI Sumut, seperti yang disebutkan sebelumnya, kami akan menunggu laporan lebih lanjut sebelum merumuskan sikap dan fatwa. Hingga saat ini, juga informasi yang saya dapat, MUI Pusat belum mengeluarkan fatwa terkait isu ini,” tambah Nasir.
Sebagaimana diketahui, kampanye pemboikotan produk-produk Israel kerap muncul dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Isu ini berkaitan dengan situasi yang semakin memanas di Palestina. MUI Sumatera Utara menegaskan bahwa mereka akan merespons isu ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, yakni berdasarkan laporan dari masyarakat dan Ormas-Ormas yang relevan, tetap memegang prinsip kerja yang bijak dan sesuai dengan tata nilai yang dianut MUI Sumatera Utara. (Yogo Tobing)






