Sunday, November 16, 2025
spot_img

MUI Sumut Adakan Sosialisasi Undang-Undang Haji dan Umroh: Perkuat Pemahaman Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh

Medan, muisumut.or.id., 30 November 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Komisi Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan menggelar Sosialisasi Undang-Undang Haji dan Umroh. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Grand Jamee, Medan, dengan tema “Kebijakan dan Tanggung Jawab Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Indonesia”.

Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh agama, penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umroh, serta perwakilan dari lembaga terkait. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh, termasuk peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan resmi pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan dipandu oleh Dr. H. M. Effendi Pakpahan, MM, yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ismail Sai Dalimunthe, A.Md.A, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Ketua Panitia, Drs. H. Abdul Hamid Ritonga, MA, menyampaikan laporan kegiatan, menekankan pentingnya penyelenggaraan acara ini dalam memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat dan pihak terkait.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Maratua Simanjuntak, membuka acara secara resmi sekaligus memberikan keynote speech. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, “Penyelenggaraan haji dan umroh harus dilakukan dengan profesionalisme tinggi, mengutamakan kepuasan jamaah, serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.”

Sesi utama sosialisasi berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB, menghadirkan tiga narasumber kompeten:

  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, yang membahas “Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Indonesia”.
  2. Ketua FKKBIHU Sumatera Utara, yang mengupas “Peran FKKBIHU dalam Penyelenggaraan Haji”.
  3. Ketua FKPPPIU/PIHK, yang menjelaskan “Tugas dan Tanggung Jawab FKPPPIU/PIHK dalam Penyelenggaraan Ibadah Umroh dan Haji Khusus”.

Diskusi ini dimoderatori oleh Drs. H. Sutan Sahrir Dalimunthe, MA, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh notulis, Denny Setiawan, SH, M.Kn.

Acara ditutup pada pukul 12.30 WIB dengan doa dan makan siang bersama. Ketua Panitia, Drs. H. Abdul Hamid Ritonga, MA, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, seraya berharap hasil sosialisasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan para penyelenggara.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,100SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles