muisumut.or.id, Jakarta, 30 September 2025 —
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, telah berpulang ke rahmatullah Dr. H. Lukmanul Hakim, M.Si, Ketua MUI Bidang Ekonomi MUI Pusat dan Direktur LPPOM MUI, pada Selasa (30/9/2025). Almarhum juga dikenal sebagai Ketua Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI), yang selama hidupnya mendedikasikan diri untuk membangun ekonomi syariah dan mengembangkan gerakan wakaf nasional.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. “Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah dan karya beliau, mengampuni dosa-dosanya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin,” demikian doa dan ungkapan duka dari jajaran MUI Sumut.
Sosok Inspiratif
Almarhum Dr. H. Lukmanul Hakim, M.Si, adalah salah satu putra terbaik MUI yang memberi warna besar dalam perkembangan ekonomi umat. Ia dikenal sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan wakaf produktif, dengan gagasan brilian untuk memperluas jaringan Lembaga Wakaf MUI hingga ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Melalui konsep tersebut, sosialisasi wakaf dapat dilakukan secara massif, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dan terintegrasi dengan MUI Pusat yang berstatus resmi sebagai Nazhir Wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Upaya ini sekaligus memperkuat kesatuan dan konsolidasi gerakan wakaf nasional.
Selain itu, almarhum turut mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam penggalangan wakaf. Sistem ini diharapkan dapat menyalurkan wakaf dengan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran untuk membiayai berbagai proyek wakaf di daerah.
Ketua Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Umat MUI Sumut, Prof. Dr. H. Saparuddin Siregar, M.Si., menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam.
“Kepergian Dr. Lukmanul Hakim merupakan kehilangan besar bagi MUI dan umat Islam Indonesia. Beliau adalah sosok visioner yang berhasil menghubungkan wakaf dengan konsep pemberdayaan ekonomi umat secara nyata. Warisan pemikiran beliau, khususnya tentang wakaf produktif berbasis digital, harus terus kita lanjutkan sebagai amal jariyah untuk beliau,” ujar Prof. Saparuddin.
MUI Sumut menegaskan bahwa semangat dan pemikiran almarhum akan menjadi inspirasi dalam menggerakkan ekonomi umat melalui zakat, wakaf, dan keuangan syariah.