muisumut.or.id., Medan, 26 Juli 2025 — Dalam rangkaian kegiatan Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Komisi Perlindungan Anak dan Remaja (KPAR) bekerja sama dengan Pesantren Darul Qur’an menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Konseling Bahaya Narkoba, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 1.500 santri dan berlangsung di aula utama Pesantren Darul Qur’an dengan antusiasme tinggi.
Kedatangan tim MUI Sumut disambut hangat oleh Direktur Pesantren Darul Qur’an yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian MUI dalam memberikan edukasi kepada santri untuk menjaga diri dari pengaruh buruk narkoba, baik di lingkungan pesantren maupun di luar pesantren.
Acara diawali dengan sambutan oleh Drs. H. Palid Muda Harahap, yang menekankan bahwa peringatan Milad ke-50 MUI Sumut tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian MUI terhadap generasi muda agar terhindar dari jerat narkoba.
Bimbingan konseling inti disampaikan oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANNAS) MUI Sumut, Dr. Zulkarnaen Nasution, MA. Dalam materinya, beliau mengajak para santri untuk membentengi diri dengan iman dan ilmu, serta menumbuhkan kesadaran bahwa narkoba adalah musuh utama generasi bangsa.
“Santri harus paham bahwa ancaman narkoba bisa masuk dari celah mana pun, termasuk saat liburan. Maka penting bagi pengasuh dan pengawas pesantren untuk jeli melihat perubahan perilaku santri, seperti tiba-tiba diam, mengasingkan diri, atau menunjukkan gelagat tidak biasa sepulang dari rumah,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan yang berkesinambungan terhadap santri.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Panitia Milad ke-50 MUI Sumut Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA; Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Sumut Dra. Hj. Rusmini, MA; serta Dra. Hj. Wan Khairunnisah, MA, yang turut mendampingi jalannya kegiatan.
Melalui kegiatan ini, MUI Sumut berharap seluruh pesantren di Sumatera Utara dapat semakin proaktif dalam upaya pencegahan narkoba, sebagai bagian dari peran strategis lembaga keagamaan dalam membina generasi yang sehat, tangguh, dan berakhlak mulia.






