Medan, muisumut.or.id., 29 Maret 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menghimbau kepada umat Islam agar melaksanakan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal sebagai bagian dari upaya melanjutkan semangat ibadah setelah bulan suci Ramadhan.
Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk ajakan kepada umat Islam agar tetap menjaga kualitas keimanan dan ketakwaan yang telah dibangun selama bulan Ramadhan. Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.
Sebagaimana diketahui, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim).

MUI Sumatera Utara menegaskan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal masih merupakan rangkaian dari ibadah puasa Ramadhan. Amalan ini juga menjadi bentuk nyata dalam menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW sekaligus menjaga konsistensi ibadah yang telah dilatih selama bulan Ramadhan.
Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam pesannya mengajak umat Islam agar menjadikan momentum Syawal sebagai sarana untuk terus meningkatkan kualitas ibadah.
Menurutnya, Ramadhan bukanlah akhir dari perjalanan ibadah, melainkan momentum untuk membangun kebiasaan-kebiasaan baik yang terus dijaga sepanjang tahun.
“Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan. Ini juga menjadi sarana bagi umat Islam untuk menjaga semangat ibadah setelah Ramadhan. Oleh karena itu, kami menghimbau agar umat Islam memanfaatkan kesempatan ini untuk melaksanakan puasa Syawal sebagai bagian dari menghidupkan sunnah Nabi,” ujar Maratua.
Ia juga mengingatkan bahwa selain melaksanakan puasa sunnah, umat Islam hendaknya terus istiqamah dalam berbagai amalan kebaikan yang telah dilakukan selama Ramadhan.
“Semangat ibadah yang telah kita bangun selama Ramadhan jangan sampai berhenti. Mari kita terus istiqamah membaca Al-Qur’an, memperbanyak sedekah, menjaga shalat berjamaah, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.
MUI Sumatera Utara berharap momentum bulan Syawal dapat menjadi sarana bagi umat Islam untuk mempertahankan nilai-nilai spiritual Ramadhan, sehingga ibadah tidak hanya menjadi rutinitas musiman, tetapi menjadi bagian dari karakter kehidupan seorang Muslim.
Dengan demikian, puasa enam hari di bulan Syawal tidak hanya menghadirkan pahala yang besar sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi, tetapi juga menjadi sarana untuk menjaga keberlanjutan amal saleh dalam kehidupan sehari-hari.





