muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menyoroti beberapa hal terkait dengan bulan Ramadan. Salah satunya adalah tradisi Asmara Subuh yang dianggap merusak kemuliaan bulan suci Ramadan. Asmara Subuh adalah kegiatan berkumpul berduaan atau beramai-ramai muda-mudi selepas salat subuh, tanpa kepentingan yang jelas seperti pengajian atau kegiatan sosial lainnya.
Menurut ceramah Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI SU, Dr. H.M. Amar Adly, Lc, MA., di Kanal Youtube MUI Sumut, kegiatan Asmara Subuh tidak memiliki dasar kajian fiqih dan keislaman yang jelas. Selain itu, kegiatan ini dijadikan ajang untuk berpacaran dan melakukan hal-hal yang mendekati zina.
Lebih lanjut, Dr. Amar menegaskan bahwa pacaran dan ikhtilat (bergabungnya bercampurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa ada hajat apapun) sudah diharamkan dalam Islam. Selain itu, Asmara Subuh juga mengganggu ketertiban lalu lintas dan mengganggu orang lain yang berada di sekitarnya.
Selain Asmara Subuh, MUI juga menyoroti penggunaan petasan yang sering dilakukan di bulan Ramadan. Dr. Amar menyatakan bahwa membakar petasan dianggap haram karena dapat mengganggu orang lain, mengandung unsur mubazir (pemborosan), dan dapat menyerupai ibadah kaum non-muslim yang menyembah api.
MUI Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa Asmara Subuh dan membakar petasan di bulan Ramadan adalah haram. Fatwa ini telah dikeluarkan pada tahun 2017 melalui Fatwa Nomor 2 dan Nomor 3.
Demikian informasi mengenai sorotan MUI Provinsi Sumatera Utara terhadap Asmara Subuh dan membakar petasan di bulan Ramadan. Semoga informasi ini dapat meningkatkan kesadaran kita untuk menjaga kemuliaan bulan suci Ramadan.
Kegiatan ceramah oleh dewan pimpinan MUI Sumut ditayangkan secara rutin selama bulan ramadan. Selain itu, MUI Sumut juga melaksanakan kegiatan berbagi makanan berbuka puasa melalui P2WP. Bagi siapapun yang ingin memberikan donasi, dapat berdonasi ke Bank Sumut Syari’ah (Nomor rekening: 61002300015856) atas nama PP Wakaf Produktif MUI Sumut. Kami berterima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini. (Yogo Tobing)







