Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Multaqa Ulama II MPU Aceh dan MUI Sumatera Utara Hasilkan Rumusan dan Rekomendasi Strategis Hadapi Penyebaran Paham Menyimpang

muisumut.or.id., Banda Aceh, 29 Juli 2025 — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Multaqa Ulama II yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025 bertepatan dengan 3 Shafar 1447 H, di kantor MPU Provinsi Aceh, Banda Aceh. Pertemuan ini menjadi forum penting dalam menyatukan langkah menghadapi dinamika penyebaran paham menyimpang yang mengancam akidah umat di era disrupsi informasi.

Acara ini dibuka dengan pemaparan Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, yang menyampaikan keynote speech bertema Perkembangan Aliran dan Paham Keagamaan di Sumatera Utara. Selanjutnya, Wakil Ketua MPU Aceh, Dr. Tgk. Muhammad Hatta, Lc., MED, memberikan sambutan pengantar.

Dua narasumber utama turut memberikan kontribusi penting dalam diskusi ilmiah:

  • Prof. Dr. H. Muhibbutthabari, M.Ag, dengan paparan berjudul Isu Paham Sempalan dan Penanggulangannya di Aceh.

  • Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, membahas Dinamika Paham Menyimpang di Era Disrupsi dan Strategi Pencegahan.

Didukung oleh kontribusi aktif peserta, pertemuan ini menghasilkan Rumusan dan Rekomendasi sebagai arah strategis pembinaan umat di dua provinsi yang bertetangga tersebut.

Rumusan:

  1. Keberagaman sebagai Anugerah dan Tantangan
    Indonesia adalah negara yang diberkahi keragaman etnis, budaya, dan agama. Namun, keberagaman ini juga membuka celah bagi munculnya paham menyimpang yang bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah.

  2. Ancaman Penyebaran Paham Menyimpang
    Paham menyimpang yang menyasar berbagai kalangan, khususnya generasi muda, dinilai berpotensi merusak aqidah, menimbulkan disintegrasi sosial, serta mengganggu stabilitas negara.

  3. Peran Strategis Ulama dan Lembaga Keagamaan
    MPU dan MUI sebagai lembaga keulamaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kemurnian akidah umat melalui pendekatan strategis, kolaboratif, dan ilmiah.

  4. Tantangan Era Digital
    Penyebaran narasi keagamaan yang keliru di platform digital memerlukan perhatian serius. Ulama dituntut untuk memiliki kapasitas digital dan kepekaan dalam menghadapi disinformasi yang masif.

Rekomendasi:

  1. Penguatan Sinergi Ulama dan Pemerintah
    Perlu peningkatan kerja sama antara MUI dan MPU lintas daerah, serta dukungan aktif dari pemerintah dan aparat dalam pengawasan paham menyimpang.

  2. Pengembangan Kajian dan Kaderisasi Ulama
    Mendorong pendidikan ulama yang mampu membaca dinamika keagamaan kontemporer secara mendalam dan ilmiah.

  3. Optimalisasi Media Digital untuk Dakwah
    MUI dan MPU diimbau memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah secara efektif, terutama kepada generasi muda.

  4. Literasi Keagamaan dan Digital
    Literasi ganda ini perlu ditingkatkan melalui program-program terarah agar masyarakat mampu membedakan konten keagamaan yang sahih dari yang menyesatkan.

  5. Penguatan Ukhuwah dan Kerukunan Umat
    Semangat persaudaraan Islam antarwilayah harus terus dipupuk untuk mencegah perpecahan dan memperkuat soliditas umat.

  6. Pemantauan dan Penindakan terhadap Paham Menyimpang
    Perlu dukungan pemerintah dalam menindak penyebar paham menyimpang, serta penerapan dan penguatan fatwa-fatwa keulamaan oleh MPU dan MUI.

  7. Penguatan Hubungan Ulama Aceh dan Sumatera Utara
    Multaqa ini mendorong pentingnya pertemuan rutin antara ulama kedua wilayah dalam menyikapi persoalan keagamaan di kawasan barat Indonesia.

Penutup:

Rumusan dan rekomendasi ini menjadi hasil konkret dari Multaqa Ulama II sebagai upaya memperkuat ketahanan umat Islam terhadap infiltrasi paham menyimpang. Sinergi MPU Aceh dan MUI Sumatera Utara diharapkan menjadi model kerja sama ulama lintas wilayah dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan kerukunan nasional.


Banda Aceh, 29 Juli 2025 / 4 Shafar 1447 H
TIM PERUMUS:

  • Prof. Dr. H. Muhibbutthabari, MA

  • Dr. H. Muhammad Hatta, Lc., MED

  • Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA

  • Dr. H. Arifinsyah, M.Ag

  • Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc., MA

  • Dr. Irwansyah, M.H.I

Mengetahui:
Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara – Dr. H. Maratua Simanjuntak (Ketua Umum)
Dewan Pimpinan MPU Provinsi Aceh – Dr. Tgk. Muhammad Hatta, Lc., MED (Wakil Ketua)

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles