Medan, muisumut.or.id., 24 November 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengadakan Muzakarah Komisi Fatwa bertajuk “Ijtihad Politik Umat Islam: Ikhtiyar Menyikapi Pilkada di Sumatera Utara Tahun 2024”. Kegiatan ini bertujuan memberikan panduan bagi umat Islam dalam menyikapi Pilkada serentak tahun depan.
Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA, dalam pemaparannya, menjelaskan pentingnya umat Islam memahami peran politik sebagai sarana untuk mewujudkan kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Beliau menyoroti lima fungsi utama politik, yaitu pendidikan politik, pembinaan pelaku politik, pengartikulasian kepentingan, penyaluran aspirasi, dan komunikasi politik.
Tantangan dan Peluang di Pilkada 2024
Sumatera Utara memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 10.771.496 jiwa, dengan mayoritas pemilih berasal dari generasi milenial dan generasi Z. Prof. Hasyimsyah menegaskan perlunya pendidikan politik berbasis nilai-nilai agama untuk membantu pemilih menentukan pilihan yang bijak dan bertanggung jawab.
Selain itu, beliau mengajak masyarakat memahami politik Islam melalui pendekatan normatif (Al-Qur’an dan Hadis) serta historis, dengan mencontoh praktik politik di masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafa’ al-Rasyidin.
Peran MUI dalam Pilkada
Acara ini mencerminkan komitmen MUI Sumut dalam mendampingi umat Islam untuk menghadapi Pilkada dengan cerdas dan beretika. Melalui diskusi ini, diharapkan tercipta kesadaran politik yang lebih baik dan bermanfaat bagi keutuhan bangsa.
Acara yang terbuka untuk umum ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi MUI Sumut untuk menjangkau khalayak lebih luas.






