muisumut.or.id-Medan, MUI Sumut mengadakan Muzakarah Khusus Ramadhan pada Ahad (26/3) di Aula MUI Sumut. Acara dibuka oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak dan dihadiri oleh para peserta dari berbagai kalangan. Dalam pidatonya, Buya Maratua menekankan pentingnya menuntut ilmu dan berharap para peserta dapat fokus mendengarkan dan aktif dalam berdiskusi.
“Menuntut ilmu memanglah dari buaian hingga liang lahat, untuk itu, maka dari itu muzakarah MUI Sumut terbuka untuk umum dan tidak dibatasi oleh usia, semoga kita mendapatkan ridho Allah dalam menuntut ilmu”, Ucap Buya Maratua
Muzakarah di bulan Ramadan dilaksanakan setiap hari Ahad sebanyak empat kali dengan menghadirkan dua narasumber pakar ilmu pada setiap pertemuan. Pada acara tersebut, narasumber pertama Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, MA membahas tentang “Puasa Membentuk Kesehatan Jasmani dan Mental”. Dalam makalahnya, Prof. Dr. Hasan Bakti membahas enam sub pembahasan penting, yakni Pengertian Puasa Ramadhan, Pengertian dan Ragam Kesehatan dan Ketidaksehatan Fisik, Pengertian Kesehatan dan Ketidaksehatan Psikis/Kejiwaan, Kaitan Puasa dengan Kesehatan Fisik, Kaitan Puasa dengan Kesehatan Psikis/Kejiwaan, dan Puasa Sehat. Makalah tersebut dapat dilihat secara lengkap di alamat https://muisumut.or.id/puasa-membentuk-kesehatan-jasmani-dan-mental/.
Sementara itu, narasumber kedua H. M. Nasir, Lc, MA membahas terkait hukum Qada, Kaffah, dan Fidyah Puasa. Dalam masalah tersebut, H. M. Nasir membahas sembilan sub pembahasan penting, yakni Qada Puasa, Waktu Qada Puasa Ramadhan, Qada Puasa Berurut, Qada Puasa bagi Wali Mayit, Kaffarat, Jenis-Jenis Kaffarat, Fidyah, Sebab-sebab Fidyah, Dasar Hukum dan Hikmahnya. Pemaparan lengkapnya dapat dilihat melalui Kanal YouTube MUI Sumut https://www.youtube.com/live/XoFbwVWYn9E?feature=share (pada menit ke 60-93).

Muzakarah MUI Sumut terbuka untuk umum dan tidak dibatasi oleh usia. Buya Maratua berharap acara tersebut dapat memberikan manfaat bagi para peserta dalam menuntut ilmu dan mendapatkan ridho Allah. (Yogo Tobing)






