Medan, muisumut.or.id, 20 Oktober 2024, – Ketua UPZ MUI Sumatera Utara, K.H. Akhyar Nasution, dan Sekretaris, Dr. Tohir Ritonga, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara pada 20 Oktober 2024. Rakorda ini menghasilkan 10 Resolusi (Natijah) penting yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan zakat di Sumatera Utara. Berikut poin-poin utama dari resolusi tersebut:
- Optimalisasi Pelaksanaan Resolusi RAKORNAS BAZNAS 2024: Peserta Rakorda berkomitmen untuk melaksanakan 17 poin yang disepakati dalam RAKORNAS BAZNAS 2024 guna meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat.
- Peningkatan Manajemen Zakat: Resolusi ini menekankan penguatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan zakat yang sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dengan prinsip manajemen yang konsisten, terukur, dan akuntabel.
- Penguatan Status Lembaga: BAZNAS Sumatera Utara berkomitmen memperkuat statusnya sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural yang didukung regulasi Perda dan APBD, guna mendukung program pengelolaan zakat di daerah.
- Peningkatan Tata Kelola dan Sistem Penghimpunan: Tata kelola zakat di Sumatera Utara akan ditingkatkan melalui penguatan infrastruktur, audit, dan pengembangan SDM bersertifikat untuk manajemen zakat yang lebih profesional.
- Kolaborasi dengan Berbagai Pihak: BAZNAS Sumut akan memperluas kemitraan untuk menjangkau lebih banyak mustahik dan mengembangkan program zakat di sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan sosial.
- Standarisasi Pengelolaan dengan SOP: BAZNAS Sumut akan mengacu pada SOP BAZNAS RI dalam pengelolaan zakat dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Inovasi Digital dalam Pengelolaan Zakat: Inovasi berbasis digital akan diterapkan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat untuk menjangkau lebih banyak mustahik. Program inovatif seperti penanganan stunting, micro finance, Z-Mart, dan Z-Chicken akan menjadi fokus utama.
- Peningkatan Sinergi BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota: Peserta Rakorda sepakat memperkuat sinergitas antara BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan pengumpulan dan pendistribusian zakat.
- Menjaga Harmonisasi dan Netralitas: BAZNAS Sumatera Utara berkomitmen menjaga harmonisasi internal serta netralitas dalam menghadapi Pilkada untuk memperkuat peran kelembagaan zakat di masyarakat.
- Transparansi dan Akuntabilitas melalui SIMBA: BAZNAS akan melaporkan hasil kinerjanya secara rutin melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) guna menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat serta para pemangku kepentingan.
Natijah/Resolusi ini disusun dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta Rakorda, dengan harapan dapat dijalankan dengan baik dan memperoleh keberkahan dari Allah SWT.
Medan, 20 Oktober 2024
A.n. BAZNAS Se-Sumatera Utara
Pimpinan Sidang,
4o






