Dr. Irwansyah, M.H.I, Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut, Sekretaris Lembaga Hisab dan Rukyah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Wakil Bendahara Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah Pusat. Email:irwansyah.mui@gmail.com
Dahulu, penulis pernah bincang-bincang dengan almarhum Prof. Dr. H. Ramli Abdul Wahid, guru penulis mambahas sosok tokoh-tokoh di Sumatera Utara yang tergabung di jajaran MUI Sumatera Utara. Muncul beberapa tokoh yang cukup dianggap punya pengaruh dan pernah menempati posisi-posisi penting di level Provinsi. Satu persatu Ustaz Ramli waktu itu mengulas dan memperkenalkan kepada penulis selaku muridnya. Sampailah pada nama Pak Maratua yang pada saat itu posisinya sebagai Wakil Ketua Umum di MUI Sumatera Utara. Terhadap Pak Maratua Ustaz Ramli bilang diakhir kalimatnya “Pak Maratua itu, matang dalam organisasi”, sebelum di MUI dia pernah menjadi anggota Dewan, pernah menjadi politisi, menjabat di BAZDA Sumatera Utara (Sekarang-BAZNAS). Itu adalah kalimat yang langsung terlontar dari bibir almarhum Ustaz Ramli ketika itu.
Hal ini semakin terlihat jelas bagi penulis ketika pak Maratua menjabat sebagai Ketua Umum MUI Sumatera Utara. Dimana penulis sendiri sebagai salah seorang unsur Sekretaris yang membidangi Fatwa. Kelihatan dalam berbagai Rapat dan Sidang-sidang Pleno bahwa dalam mengambil kebijakan khususnya dalam bidang tatakelola organisasi, Pak Maratua selalu menonjolkan kefahamannya tentang aturan organisasi sebagai pedoman dasar yang harus diikuti dan dipatuhi.
Penulis sejujurnya tidak terlalu banyak bergaul dengan beliau, mengingat usia penulis yang masih dini dan relatif baru bergabung di MUI sebagai pengurus, sementara beliau sudah sangat senior sekali tentulah tidak banyak pengalaman yang bisa disampaikan. Sebagai generasi muda, saya tahu bahwa Pak Maratua itu seorang tokoh yang pernah menduduki jabatan-jabatan strategis “Lintas Dimensi”. Mengapa penulis menyebutnya “Lintas Dimensi”, sebab sebahagian jabatan yang diembannya murni tidak dibidang Agama seperti Partai Politik dan Wakil Rakyat di DPR. Tentu posisi ini nuansanya akan sangat jauh berbeda dengan suasana dalam ormas Islam yang potret luar dalamnya adalah berbasis Agama. Saat menduduki posisi itu, dia tergolong suskes dan ketika menduduki posisi murni Agama seperti di BAZDA Sumatera Utara dan kemudian akhirnya menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, ini tidak mudah untuk menyesuaikan diri, baik secara managerial maupun dalam bersikap. Tercatat, bahwa pak Maratua lama dipercaya sebagai Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama(FKUB) Level Sumatera Utara, yang ini juga tidak lah mudah bagi seorang Muslim untuk bisa memimpin orang-orang/tokoh Lintas Agama yang tentu beda prinsip dan keyakinan. Melihat dari posisi lintas dimensi yang bisa diembannya, maka wajar jika almarhum Ustaz Ramli Abdul Wahid menyebutnya “matang dalam organisasi”. Matang dalam organisasi bukan berarti hanya kemampuan managerial saja, namun bagaimana memposisikan diri serta penyesuaian dalam suasana yang mungkin berbeda prinsip, beda karakter, adalah satu kemampuan yang belum tentu dimiliki semua orang.
Sebagai generasi muda diusia dini seperti penulis yang masih 30-an, jejak kemampuan Pak Maratua dalam organisasi, perlu menjadi contoh untuk penulis bisa menata masa depan yang kelak diusia tua juga mungkin punya peluang yang sama. Semoga beliau sehat selalu. Amin []
Medan, 30 Januari 2023
Irwansyah






