Sunday, February 8, 2026
spot_img

Pemerintah Sumut dan MUI Sumut Tandatangani Piagam Kesepahaman untuk Penguatan Peran Keumatan

Medan, muisumut.or.id.,  21 Desember 2024)– Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. H.A. Fathoni, M.Si, yang diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs. Juliadi Zurzani Harahap, M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) IV MUI Sumut dan menandatangani Piagam Kesepahaman antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi strategis antara ulama dan pemerintah untuk membangun masyarakat yang berakhlak mulia dan sejahtera.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Drs. Juliadi Zurzani Harahap, M.Si, Pj. Gubernur Sumatera Utara menegaskan bahwa Mukerda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pembinaan keumatan. Tema yang diusung, yaitu Tiga Penguatan Peran MUI, diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif untuk memperkuat dakwah dan pemberdayaan umat.

“Kami berharap Mukerda ini menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat dakwah Islam yang moderat dan membangun kesadaran umat menghadapi tantangan era digital. Saat ini, media sosial menjadi ruang yang sangat dinamis, di mana setiap orang bisa menjadi pewarta. Oleh karena itu, mari kita sebarkan berita-berita positif agar algoritma berita negatif dapat tersingkir,” ujar Juliadi menyampaikan pesan Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengapresiasi penghargaan yang telah diterima MUI Sumut dan berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan umat dan bangsa.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Mukerda ini secara resmi dibuka. Semoga Allah SWT meridhai setiap langkah yang kita lakukan,” tutupnya.

Isi Piagam Kesepahaman MUI dan Pemprov Sumut

Dr. Arifnsyah, Sekretaris Panitia Mukerda IV membacakan membacakan Piagam Piagam Kesepahaman sebelum ditandatangani antara MUI Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Piagam tersebut  menegaskan empat komitmen utama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah:

  1. Merawat Hubungan Baik dan Pembinaan Keumatan
    Membangun hubungan harmonis dengan pemerintah, ormas Islam, dan lembaga-lembaga keagamaan untuk melaksanakan program penguatan ukhuwah, pendidikan, ekonomi, dan kegiatan sosial.
  2. Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    Mengedepankan Trilogi Ukhuwah: Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan Ukhuwah Basyariyah (persaudaraan kemanusiaan) sebagai fondasi memperkuat persatuan.
  3. Menjalankan Peran sebagai Mitra Pemerintah
    Memaksimalkan peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.
  4. Mendukung Program Kerja MUI
    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh program-program kerja MUI Sumut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014.

Piagam ini menegaskan bahwa MUI Sumut akan terus berperan sebagai pembina dan pemelihara kehidupan umat (himayah al-ummah) dalam bidang aqidah, syariah, dan akhlak, sekaligus menjadi mitra pemerintah (Shadiiq al-Hukuumah) untuk melengkapi dan mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles