Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Pengurus Wilayah APRI Audiensi ke MUI Sumut, Bahas Sinergi Penanganan Permasalahan Keluarga

muisumut.or.id, Medan — 20 Mei 2025, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Kantor MUI Sumut, Medan.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, didampingi oleh Bendahara Umum, Drs. Sotar Nasution, M.AP, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Dr. Hamid Ritonga, MA, Ketua Bidang Infokom, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum,  Sekretaris Bidang Kerukunan Umat Beragama, Arifin Umar, MA, serta Sekretaris Bidang Ukhuwah, T. Darman, MA.

Sementara dari pihak APRI hadir Ketua Wilayah APRI Sumut, H. Yakhman Hulu, S.Ag, M.I.Kom, Sekretaris H. Zainal Arifin, S.Ag, M.Si, beserta jajaran pengurus: H. Fakhry, MA, Ramlan, MA, dan Drs. H. Ahmad Yani Siregar.

Dalam pertemuan tersebut, H. Yakhman Hulu menyampaikan bahwa APRI merupakan organisasi profesi yang bersifat independen namun tetap berada di bawah pembinaan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Di tingkat provinsi dibina oleh Kanwil Kemenag, dan di kabupaten/kota oleh Kankemenag.

“APRI merupakan wadah penghulu profesional yang fokus pada persoalan pernikahan, keluarga, dan lintas agama. Di Sumatera Utara, kami sudah memasuki periode kepengurusan kedua yang dikukuhkan di Asrama Haji dengan masa bakti empat tahun,” jelasnya.

Yakhman juga menyampaikan pentingnya sinergi antara APRI dan MUI dalam menjawab persoalan sosial yang muncul setelah pernikahan. “Angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, masalah ekonomi, serta pengaruh judi online semakin mengkhawatirkan. Ini bukan hanya tanggung jawab APRI, tapi juga MUI dan semua elemen umat,” ungkapnya.

Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Maratua Simanjuntak, menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi inisiatif APRI untuk menjalin kerja sama. Ia menegaskan bahwa permasalahan keluarga, khususnya yang berkaitan dengan pernikahan, memang menjadi isu strategis yang perlu perhatian bersama.

“Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan fenomena perkawinan tidak sah lebih dari empat orang seperti yang terjadi di ‘Kampung Kasih Sayang’. Ini harus menjadi perhatian serius. Kami menilai APRI sebagai organisasi profesional sangat tepat dilibatkan untuk ikut memberikan pandangan dan solusi,” ujar Dr. Maratua.

Audiensi ini diakhiri dengan harapan terjalinnya kolaborasi berkelanjutan antara APRI Sumut dan MUI Sumut dalam menyusun program pembinaan keluarga yang efektif dan menyentuh akar persoalan di masyarakat.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles