Thursday, January 29, 2026
spot_img

Pentingnya Partisipasi Taat Hukum dalam Pemilu 2024: Diskusi dengan El Suhaimi

muisumut.or.id-Medan, 28 September 2023 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, melalui Bidang/Komisi Pendidikan, Pemuda, dan Kaderisasi, menggelar acara diskusi bertema “Menakar Pimpinan Islami Menyongsong Pemilu 2024.” Diskusi ini berlangsung pada tanggal 28 September 2023, di Aula MUI Sumut.

Dalam acara ini, hadir narasumber perwakilan KPU Sumut yaitu El Suhaimi. El Suhaimi memaparkan pemilu 2024 di Indonesia memiliki makna yang sangat penting dalam perkembangan demokrasi negara ini. Pemilu tersebut mencakup pemilihan Presiden, Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, pemilihan lokal atau Pilkada juga akan digelar, mencakup pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar RI 1945.

Dengan total daftar pemilih tetap mencapai angka 10.853.940, Pemilu menjadi salah satu mekanisme damai dalam persaingan politik di negara demokratis. Hal ini memiliki peran penting dalam menyatukan beragam pilihan politik di tengah masyarakat yang beragam budaya dan keyakinan. Pemilu menjadi pengikat, menjaga agar perbedaan pandangan politik, kepentingan, dan aspek lainnya tidak memecah belah Indonesia. Dengan adanya pemilu, perbedaan tersebut dapat bersatu dalam kerangka Negara Republik Indonesia.

Pentingnya pemilu 2024 tidak hanya terletak pada aspek persaingan politik, namun juga pada integrasi bangsa. Penyelenggaraan pemilu harus tunduk pada semua aturan yang berlaku. Kepercayaan publik terhadap hasil pemilu akan kuat dan sulit diragukan jika proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, jika proses pemilu melenceng dari aturan, masyarakat akan dengan mudah meragukan hasilnya.

Faktor kunci dalam mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa adalah partisipasi peserta pemilu yang taat hukum. Proses kontestasi politik harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa mencari celah hukum untuk membenarkan tindakan mereka. Selain itu, politik identitas harus dihindari, dan peraturan hukum harus dijunjung tinggi. Masyarakat yang memiliki hak pilih harus menggunakan hak tersebut secara bijak, berdasarkan pertimbangan rasional, bukan emosional, dan terhindar dari tindakan politik yang merugikan.

Pesan penting yang diingatkan dalam diskusi ini adalah pentingnya menjadi warga yang aktif dalam demokrasi, bukan hanya sebagai pemilih. Sebagai pemilih, peran aktif hanya berlaku dalam siklus lima tahunan, sementara sebagai warga aktif (demos, rakyat), tanggung jawab untuk mengawasi pemerintahan yang terbentuk sebagai hasil pemilihan tetap menjadi prioritas seumur hidup. Dalam demokrasi, rakyat memiliki hak penting, yaitu memilih wakil politik dan pemimpin eksekutif, yang harus dijalankan saat pemilu atau Pilkada. Namun, kewajiban rakyat untuk mengawasi pemerintahan adalah hal yang tak terpisahkan dan harus diemban sepanjang hidup. (Yogo Tobing)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles