Saturday, February 7, 2026
spot_img

Penutupan Ijtima Sanawi XX 2024: Memperkuat Kompetensi dan Kolaborasi Dewan Pengawas Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

muisumut.or.id, Jakarta, 12 Oktober 2024, Pada penutupan Ijtima Sanawi XX 2024, tema “Memperkuat Kompetensi dan Kolaborasi Dewan Pengawas Syariah dalam Pengembangan Ekonom dan Keuangani Syariah” menjadi pusat diskusi para ulama, praktisi, dan ahli ekonomi syariah. Acara yang digelar di bawah naungan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini diakhiri dengan pesan penting dari Buya Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI, yang menyoroti tantangan dan peluang bagi Dewan Pengawas Syariah (DPS) di era ekonomi syariah yang semakin kompetitif.

Dalam pidatonya, Anwar Abbas mengungkapkan bahwa menjadi DPS di masa lalu tidak sesulit saat ini. “Dulu, seorang kyai yang hanya memahami fikih muamalat dapat dengan mudah menjadi DPS. Namun, sekarang tidak lagi seperti itu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pada masa itu, banyak DPS yang tidak memahami praktik bisnis, hanya berfokus pada aspek fikih muamalat. Begitu pula sebaliknya, praktisi bisnis sering kali kurang menguasai fikih muamalat. Namun, dengan perkembangan zaman, generasi baru yang memiliki pemahaman mendalam tentang fikih muamalat sekaligus praktik bisnis dan manajemen perbankan mulai bermunculan.

“Alhamdulillah, kita sudah memiliki generasi yang paham kedua aspek tersebut. Namun, kita belum sepenuhnya mencapai harapan, terutama dalam kaitannya dengan visi DSN untuk mensyariahkan ekonomi masyarakat. Tantangan seperti market share perbankan syariah yang masih kecil dan citra yang belum sekuat perbankan konvensional masih ada,” tambahnya.

Buya Anwar Abbas menekankan pentingnya memahami perbedaan perilaku nasabah syariah. Ada dua jenis nasabah, yaitu ideologis dan rasional. Nasabah ideologis akan tetap menggunakan layanan perbankan syariah meskipun lebih mahal, sedangkan nasabah rasional cenderung membandingkan biaya dan memilih layanan yang lebih murah. “Jika kita ingin perbankan syariah bersaing, kita harus memahami mengapa biaya perbankan syariah lebih tinggi dibandingkan konvensional,” jelasnya.

Beliau juga menyoroti pentingnya sektor usaha untuk mendukung perkembangan perbankan syariah. “Dari 10 orang terkaya di Indonesia, hanya sedikit yang beragama Islam. Ini menunjukkan perlunya perubahan mentalitas di kalangan umat Islam dari pekerja menjadi pengusaha. Mayoritas umat Islam masih memiliki mentalitas pekerja, sedangkan etnis lain seperti Tionghoa cenderung bermentalitas pengusaha,” paparnya.

Dalam pesan penutupnya, Anwar Abbas mendorong DPS muda untuk mulai berbisnis. “Kita tahu fikih muamalat dan teori bisnis, tapi kita tidak tahu cara berbisnis. Buya mencontohkan Dr. (HC) Dra. Hj. Nurhayati Subakat, Apt adalah contoh inspiratif, beliau pernah bekerja di perusahaan Wella sebelum akhirnya mendirikan produk Wardah, yang kini menjadi salah satu produk kosmetik terbesar di Indonesia. Saya berharap para DPS muda mulai berbisnis dan menjadi pengusaha,” katanya dengan penuh semangat.

Ia juga menekankan bahwa ekonomi syariah akan lebih maju jika DPS terlibat langsung dalam sektor riil, dan mengusulkan program pelatihan yang dapat mencetak DPS menjadi pengusaha. “Saya sedih melihat banyak perusahaan yang meminta DPS bukanlah milik umat Islam. Solusinya adalah hijrah mentalitas dari employ mentality ke entrepreneur mentality. Mari kita mulai menjadi intrapreneur yang bekerja dengan kemandirian,” tutupnya.

Penutupan Ijtima Sanawi XX ini memberikan gambaran jelas tentang arah baru yang harus diambil DPS dalam memperkuat peran mereka, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pelaku dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

 

4o

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles