Medan, muisumut.or.id – Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA I) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi ditutup pada Ahad (12/4/2026), setelah berlangsung selama dua hari, 11–12 April 2026. Forum ini menghasilkan sejumlah rumusan dan rekomendasi strategis dalam rangka memperkuat peran MUI sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah.
Penutupan MUKERDA I ditandai dengan pembacaan hasil rumusan oleh tim perumus yang dipimpin Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA
Rumusan tersebut disusun berdasarkan arahan pimpinan, masukan peserta, serta dinamika pembahasan selama sidang berlangsung.
Dalam rumusannya, MUKERDA I menegaskan komitmen MUI Sumatera Utara untuk memperkuat peran sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat), melalui pelayanan keagamaan, bimbingan fatwa, edukasi Islam, pembinaan keluarga dan generasi muda, serta penguatan ekonomi syariah dan solusi atas persoalan sosial keumatan.
Selain itu, MUI juga menegaskan perannya sebagai Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah) dalam mendukung pembangunan moral, menjaga kerukunan, serta memberikan masukan kebijakan berbasis nilai syariah dan kemaslahatan publik.
Penguatan fungsi Himayatul Ummah juga menjadi perhatian utama, khususnya dalam menjaga akidah umat dari berbagai tantangan seperti aliran menyimpang, radikalisme, liberalisme agama, serta dampak negatif media digital terhadap moral generasi muda.
Dalam bidang kelembagaan, MUKERDA I merekomendasikan penguatan kemandirian organisasi melalui konsolidasi hingga tingkat daerah, penyusunan roadmap program kerja lima tahunan, peningkatan kapasitas SDM ulama dan da’i, serta optimalisasi digitalisasi layanan MUI.
Di sektor ekonomi, MUI Sumut mendorong pembentukan badan usaha berbasis syariah, pengembangan wakaf produktif, serta penguatan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menopang program keumatan secara berkelanjutan.
Selain itu, sejumlah program yang langsung menyentuh masyarakat juga menjadi prioritas, seperti pembinaan masjid, gerakan keluarga Qur’ani, layanan konsultasi hukum Islam, pembinaan da’i di wilayah minoritas, hingga program sosial berupa bantuan dhuafa, penanganan bencana, dan pendampingan mualaf.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam sambutan penutupnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta, khususnya pimpinan MUI kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam MUKERDA I.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota, para ulama, cendekiawan, serta semua pihak yang telah berkontribusi. Kehadiran dan partisipasi aktif ini menunjukkan semangat kebersamaan yang luar biasa dalam membangun umat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia serta dukungan berbagai pihak yang telah menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, MUKERDA I bukan hanya forum musyawarah, tetapi momentum konsolidasi untuk memperkuat peran MUI di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Dr. Maratua menegaskan pentingnya implementasi dari seluruh rumusan yang telah disepakati.
“MUKERDA ini tidak boleh berhenti pada rumusan. Kita harus memastikan bahwa seluruh program dan rekomendasi benar-benar dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh umat,” tegasnya.
Ia berharap, hasil MUKERDA I dapat menjadi arah kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam menjawab berbagai tantangan keumatan di Sumatera Utara.
Dengan berakhirnya MUKERDA I ini, diharapkan Majelis Ulama Indonesia semakin memperkuat perannya sebagai pengayom umat, penggerak dakwah, serta mitra strategis dalam pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.





