muisumut.or.id Medan – Kamis 22 Mei 2025, Medan. Pelatihan JULEHA (Juru Sembelih Halal) berlangsung di Aula LPPOM MUI Sumatera Utara, Prof. Basyaruddin M.S., Direktur LPPOM MUI Sumut, menekankan pentingnya peran strategis Juru Sembelih Halal (JULEHA) dalam menjaga kehalalan dan kualitas produk daging di Indonesia. Presentasi ini disampaikan dalam rangka memperkuat sistem jaminan halal nasional serta meningkatkan kesadaran dan kompetensi para pelaku penyembelihan halal di seluruh daerah.
Pengawasan dan Sertifikasi Halal
Sebagai Direktur LPPOM, Prof. Basyaruddin memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pelaksanaan sertifikasi halal pada seluruh rantai produksi, termasuk pangan, obat-obatan, kosmetika, dan khususnya produk daging. Ia memastikan bahwa seluruh Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menerapkan standar operasional prosedur penyembelihan halal secara konsisten, dengan mengintegrasikan aspek syariat Islam dan prinsip-prinsip kesehatan serta keamanan pangan.
Tugas Kunci JULEHA
Dalam paparannya, Prof. Basyaruddin menggarisbawahi empat tugas utama JULEHA:
- Pelaksanaan Penyembelihan Sesuai Syariat: JULEHA wajib menyembelih hewan secara benar dan manusiawi sesuai tuntunan Islam.
- Penjamin Kehalalan: Mereka harus memastikan hewan berasal dari sumber yang halal dan sehat.
- Kepatuhan Prosedural: Seluruh tahapan, dari pra penyembelihan hingga penanganan pasca penyembelihan, harus dilakukan sesuai standar halal.
- Etika dan Spiritualitas: Penyembelihan adalah bagian dari ibadah, sehingga niat dan sikap JULEHA harus dijaga dengan baik.
Syarat Keagamaan dan Kesehatan
Proses penyembelihan halal memuat dua komponen penting:
Keagamaan: Penyembelihan dilakukan oleh Muslim yang kompeten, dengan menyebut nama Allah dan menggunakan alat tajam untuk memotong urat leher, kerongkongan, dan pembuluh darah utama.
Kesehatan: Hewan harus sehat, dipotong dalam kondisi higienis, dan diperlakukan secara wajar sesuai prinsip kesejahteraan hewan.
Prosedur Penyembelihan Halal: Terstruktur dan Terstandar
Prof. Basyaruddin menjelaskan bahwa prosedur penyembelihan halal terdiri atas empat tahap utama:
Pra Penyembelihan: Pemeriksaan kesehatan dan kondisi hewan.
Pemingsanan (jika diperlukan): Dilakukan dengan metode yang tidak membahayakan hewan.
Penyembelihan: Menggunakan teknik tepat dan cepat, sesuai syariat.
Pasca Penyembelihan: Penanganan daging, pelabelan halal, serta penyimpanan yang sesuai standar.
Statistik dan Pesan Kunci
LPPOM MUI terus mencatat peningkatan jumlah JULEHA bersertifikat di Indonesia. Hal ini menunjukkan efektivitas pelatihan yang dilakukan serta meningkatnya kesadaran industri terhadap pentingnya penyembelihan halal. Prof. Basyaruddin menekankan bahwa prosedur yang diterapkan tidak hanya memenuhi syariat Islam, tetapi juga standar internasional keamanan pangan, menjadikan daging halal Indonesia siap bersaing di pasar global.
Penutup: JULEHA Pilar Utama Produk Halal
Sebagai penutup, Prof. Basyaruddin menegaskan bahwa kualitas dan kepercayaan terhadap produk daging halal Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi JULEHA. Dengan pengawasan yang ketat, pelatihan yang berkelanjutan, dan integrasi antara nilai-nilai agama dan ilmu pengetahuan, industri halal Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.






