Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Persiapan Ramadan 1445: Imbauan MUI Sumut untuk Ketaatan dan Kesejahteraan Bersama

muisumut.or.id-Medan, Menyongsong bulan suci Ramadan 1445 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara memberikan Imbauan kepada seluruh umat Islam pada 5 Maret 2023. Berdasarkan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, MUI mengingatkan pentingnya mengikuti penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia. Hal ini diatur dalam metode ru’yah dan hisab oleh pemerintah RI atau Menteri Agama. Mengantisipasi kemungkinan perbedaan penetapan awal Ramadan 1445 H, MUI Sumatera Utara mengimbau umat Islam untuk saling menghargai dan menghormati.

MUI Sumatera Utara juga mengajak seluruh umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dan amalan ibadah sunat lainnya. Ibadah seperti salat tarawih, witir, tahajjud, ceramah Ramadan, tadarus Al-Quran, peringatan nuzul Al-Quran, taklim berjamaah, pesantren kilat, safari Ramadan, berbuka puasa bersama, zikir, I’tikaf, dan doa kepada Allah untuk keselamatan agama, bangsa, dan NKRI.

Dalam rangka memuliakan bulan Ramadan, MUI Sumatera Utara mengimbau agar yang tidak berpuasa tidak mengonsumsi makanan, minuman, atau merokok di tempat umum. Lebih lanjut, MUI Sumut juga meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten/Kota, dan pihak kepolisian diminta untuk menutup tempat-tempat maksiat, seperti perjudian dan hiburan malam, sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadan.

Dalam upaya menjaga kondusifitas, stabilitas, dan ketertiban masyarakat, serta menjalankan ketetapan fatwa MUI Provinsi Sumut No. 03 Tahun 2017, penggunaan petasan dilarang selama Ramadan. Pihak kepolisian diharapkan menertibkan masyarakat terhadap penggunaan petasan.

MUI Sumatera Utara juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan yang mungkin terjadi selama Ramadan, seperti begal, pencurian, dan perampokan. Hal ini bertujuan untuk memastikan rasa aman dan tenteram di masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci.

Pada akhir Imbauannya, MUI Sumatera Utara mengajak MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk menertibkan imbauan serupa, dengan memperhatikan kondisi daerah masing-masing. Imbauan ini ditertibkan untuk diikuti dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran, semoga Allah senantiasa memberikan pertolongan dalam menjalankan ibadah, khususnya puasa Ramadan. (Yogo Tobing)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles