Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Prof. Dr. Sukiati, M.A. Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Keluarga Islam di UIN Sumatera Utara

muisumut.or.id, Medan – 23 Mei 2025. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan kebanggaan, Prof. Dr. Sukiati, M.A., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) dalam bidang Hukum Keluarga Islam pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Pengukuhan ini menandai tonggak penting dalam penguatan peran perempuan di ranah akademik, keulamaan, dan pengembangan hukum Islam kontemporer.

Prof. Dr. Sukiati saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Sumut periode 2020–2025. Ia dikenal luas atas dedikasi intelektual dan pengabdiannya dalam mengarusutamakan nilai-nilai keislaman dalam isu-isu strategis keluarga, perempuan, dan anak. Selama ini, beliau aktif dalam merancang dan mengimplementasikan program pemberdayaan perempuan serta penguatan ketahanan keluarga berbasis syariah di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Lahir di Selesai, Langkat, pada 20 November 1970, Prof. Sukiati merupakan akademisi yang konsisten menjembatani antara teori hukum Islam dengan dinamika sosial kemasyarakatan. Dalam kariernya, ia tidak hanya berkiprah sebagai dosen dan peneliti, tetapi juga turut terlibat dalam berbagai forum keulamaan nasional yang membahas isu-isu hukum keluarga, keadilan gender, perlindungan anak, hingga ekonomi rumah tangga berbasis syariah.

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut:

> “Gelar akademik ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi keilmuan Prof. Sukiati dalam mengembangkan hukum keluarga Islam yang responsif terhadap tantangan zaman. Semoga keberhasilan ini semakin membawa manfaat besar bagi umat dan bangsa.”

Prof. Sukiati juga dikenal sebagai sosok yang bersahaja dan dermawan, dengan komitmen kuat terhadap pendidikan dan peningkatan kapasitas perempuan dalam perspektif Islam. Ia telah banyak menulis dan menjadi narasumber dalam isu-isu hukum keluarga, fiqh perempuan, konsumsi halal, serta penguatan nilai-nilai keislaman dalam institusi keluarga.

Dalam sambutannya pasca-pengukuhan, Prof. Sukiati menyampaikan tekadnya untuk terus berkontribusi secara ilmiah dan sosial:

“Gelar ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus memperjuangkan ilmu yang bermanfaat, serta membimbing generasi muda agar memiliki daya saing dan kontribusi nyata dalam membangun peradaban Islam yang unggul.”

Pengukuhan Prof. Dr. Sukiati sebagai Guru Besar menjadi bukti bahwa MUI Sumut memiliki sumber daya unggul yang mampu bersaing secara akademik, sekaligus menjawab tantangan hukum keluarga Islam di era modern. Hal ini juga sejalan dengan visi nasional untuk membangun masyarakat madani yang adil, harmonis, dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai Islam.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles