Medan, muisumut.or.id., 9 November 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar dialog interaktif bertajuk “Problematika Hukum dan Efektivitas Pelaksanaan Demokrasi dalam Pilkada Serentak” yang diadakan di Aula MUI Sumut. Kegiatan ini diisi oleh Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), yang memaparkan berbagai isu penting seputar Pilkada serentak, khususnya dari sisi hukum dan peran lembaga terkait dalam mengawasi jalannya demokrasi.
Dalam presentasinya, Prof. Hasim menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum (rechtstaat) harus mengedepankan konstitusi sebagai landasan utama dalam setiap aspek pemerintahan. Menurutnya, “Konstitusi menjadi rule of game dalam menentukan kebijakan dan manajemen seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.”
Prof. Hasim juga menjelaskan bahwa Pilkada serentak yang akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia tahun ini merupakan bagian dari agenda politik besar 2024 yang mencakup Pemilu dan Pilkada. Ia menyoroti pentingnya peran lembaga penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam memastikan proses yang bersih, jujur, dan adil.
Dalam dialog tersebut, Prof. Hasim mengungkapkan bahwa sejumlah tantangan besar masih harus diantisipasi, seperti independensi penyelenggara, validasi data pemilih, serta netralitas aparatur negara. Ia juga menyoroti potensi permasalahan seperti politik uang, hoaks, dan kampanye hitam yang dapat merusak integritas Pilkada. “Pengawasan ketat dari Bawaslu serta partisipasi masyarakat sipil sangat diperlukan untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis,” ujar Prof. Hasim.
Lebih lanjut, Prof. Hasim memaparkan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang telah ditetapkan KPU, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara yang akan berlangsung pada 27 November hingga 16 Desember 2024. Dalam hal ini, Prof. Hasim menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di semua tahap penyelenggaraan agar hasil Pilkada dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Kegiatan dialog ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat, terutama perempuan, dalam menjalankan hak-hak politiknya secara bijak dan bertanggung jawab, sesuai dengan tema “Pendidikan Politik Bagi Perempuan.”






