Rapat Koordinasi (RAKOR) Bidang/Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 Desember 2023 bertempat di Aula MUI Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara dan 14 (empat belas) pengurus MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara diantaranya: Medan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebingtinggi, Batubara, Simalungun, Pematangsiantar, Asahan, Tanjungbalai, Phakpak Barat, Dairi, dan Karo. Alhamdulillah kegiatan dari pagi hingga sore berjalan lancar dan sukses.
Ayahanda Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak menjadi keynote speaker dan langsung membuka secara resmi kegiatan rakor ini. Banyak nasehat yang beliau sampaikan khususnya memperkuat pengetahuan dan semangat para dai dalam menjalankan tugas dakwah khususnya di Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, beliau juga memberikan contoh problematika dakwah dan solusi dakwah kontemporer khususnya dalam hal akidah umat Islam yang sekarang dalam kondisi memprihatinkan.

Rakor tersebut juga diisi dengan kegiatan muzakarah dengan materi dan narasumber yang telah dikoordinasikan oleh panitia yaitu 1). Fiqh Dakwah dan Fiqh Ukhuwah disampaikan oleh Prof. Dr. H. Mohd Hatta; 2). Urgensi Menyamakan Metode (Taswiyatul Manhaj) dalam Dakwah di Era Kini disampaikan oleh Prof. Dr. H. Abdullah, M.Si; 3). Dai di Era Digital (Peluang, Tantangan dan Ancaman) disampaikan oleh Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. Dari materi yang disampaikan, para dai mendapatkan wawasan yang luas terkait implementasi dakwah di masa mendatang. Kegiatan muzakarah dimoderatori oleh al-Ustadz Dr. Fuji Rahmadi P., MA (Sekretaris Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara).
Pentingnya dilaksanakan kegiatan Rakor ini disampaikan oleh al-Ustadz Dr. H. Sugeng Wanto, MA (Sekretaris Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara) dalam laporan ketua panitia yaitu dalam rangka untuk mempererat silaturahmi komisi dakwah se-Sumatera Utara dan menyamakan persepsi dakwah ke depannya. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan semangat perjuangan dakwah para dai (khususnya pengurus Komisi Dakwah Kabupaten/Kota) dan mampu menjawab problematika dakwah di era digital yang penuh tantangan dan ancaman.
Di akhir rapat koordinasi ini, perwakilan Komisi Dakwah MUI Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi objektif perkembangan dakwah di daerah masing-masing sekaligus problematika dakwah yang dihadapi oleh para dai. Tim perumus juga membacakan hasil rumusan kegiatan rapat koordinasi dan menyampaikan rekomendasi yang akan dilaksanakan oleh para dai kedepannya.







