Thursday, January 29, 2026
spot_img

Rapat Perdana Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Sumut Periode 2025–2030

Medan, 28 Januari 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat perdana Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) untuk masa khidmat 2025–2030, bertepatan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Seluruh anggota komisi hadir secara lengkap dalam kegiatan tersebut.

Rapat perdana ini dipimpin oleh Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Sumut, Drs. H. M. Hatta Siregar, S.H., M.Si, didampingi Sekretaris Bidang, Drs. H. Tengku Darmansyah, M.A. Kegiatan diawali dengan penyerahan SK komisi, dilanjutkan dengan sesi perkenalan antaranggota, pengisian pakta integritas, serta pengkhidmatan sebagai bentuk komitmen moral dan kelembagaan.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa Komisi KAUB MUI Sumut memiliki peran strategis dalam mendukung program kerja Komite Pimpinan Umum (KUB) MUI Sumut periode 2025–2030, khususnya dalam menjaga dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di Sumatera Utara. Seluruh pengurus yang ditetapkan dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Ketua Bidang KAUB MUI Sumut, Drs. H. M. Hatta Siregar, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa rapat perdana ini menjadi momentum awal untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, serta membangun kerja kolektif antar pengurus. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan bijaksana dalam merawat keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

Sementara itu, Sekretaris Bidang KAUB MUI Sumut, Drs. H. Tengku Darmansyah, M.A, menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, soliditas internal dan kedisiplinan kerja menjadi fondasi utama agar program-program komisi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara Nomor Kep-030/DP-MUI SU/I/2026 yang ditetapkan pada 30 Rajab 1447 H / 19 Januari 2026 M, susunan pengurus Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) MUI Sumut adalah sebagai berikut:
Struktur Pengurus:
Ketua: Prof. Dr. H. Muhammad Yafiz, M.Ag
Wakil Ketua: Dr. H. Irwansyah, M.Hum
Sekretaris: Irham Jami’a Hasibuan, S.E
Anggota:
Dr. Winda Kustiawan, M.A
Dr. Maraimbang Daulay, M.A
Dr. Rustam Effendi, M.Pd.I
Dr. Rusli Halil Nasution, M.A
Dr. H. M. Ridwan, M.A
Dr. Agus Salim, M.Pd.I
Drs. H. Muhammad Yunus, M.A
H. Habibullah Ritonga, S.Ag., M.A
Ahmadan Harahap, S.Ag., M.Sp
Ahmad Syukri, M.Pd
Parulian Siregar, M.A
Purjatian Azhar, M.A
Drs. H. Abdullah Nasution
Drs. H. Sariman Al Faroq
Drs. Hairul Dalimunthe
H. Hasan Basri, S.Ag., M.Si
Muhyiddin Nasution, S.Pd.I
M. Husni Maulana, S.Pd.I

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles