Pematang Siantar, 24 Desember, 2024 – Workshop yang diselenggarakan oleh Komisi Penelitian dan Pengembangan MUI di Pematang Siantar mengangkat tema menarik mengenai Resistensi Politik Islam. Acara ini menghadirkan narasumber utama, Ketua Bidang Penelitian MUI Sumut, Prof. Dr. Fachruddin, M.A., yang membahas relevansi aqidah dalam dinamika politik Islam di Indonesia.
Dalam paparannya, Prof. Fachruddin menjelaskan bahwa resistensi dalam politik Islam merujuk pada sikap perlawanan atau penolakan terhadap kekuasaan atau ideologi yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Konsep ini sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh James C. Scott, yang melihat resistensi sebagai upaya subordinat untuk menolak klaim atau dominasi pihak superordinat.
Tinjauan Berbagai Aliran Politik Islam
Workshop ini menyoroti peran aqidah dalam memengaruhi pola pikir dan strategi politik berbagai kelompok Islam, termasuk:
- Khawarij – Menganggap hukum Allah sebagai satu-satunya kebenaran dan menyatakan di luar golongan mereka sebagai kafir.
- Murjiah – Menyerahkan penilaian dosa dan pahala kepada Allah, sehingga tidak mempersoalkan penguasa yang zalim.
- Syiah – Memegang prinsip kepemimpinan keturunan Rasulullah yang maksum sebagai wakil Tuhan di bumi.
- Muktazilah – Mengutamakan rasionalitas dan doktrin teologis dalam memilih pemimpin.
- Asy’ariah – Moderat dan menempatkan segala keputusan akhir di tangan Allah.
Bentuk Resistensi dan Dinamika Sosial
Prof. Fachruddin memaparkan empat bentuk resistensi yang berkembang dalam masyarakat:
- Eksklusivisme – Tertutup dan menolak paham lain dengan sikap radikal.
- Ultra-inklusivisme – Pasif dan menerima segala bentuk pemerintahan tanpa kritik.
- Inklusivisme – Terbuka untuk kerja sama dan mengutamakan konsensus.
- Integralisme – Mengintegrasikan nilai Islam ke dalam sistem pemerintahan melalui partisipasi aktif.
Dinamika resistensi ini juga diwarnai oleh faktor-faktor seperti ketakutan akan perubahan, rasa tidak percaya, dan kekhawatiran kehilangan status sosial, yang memicu reaksi yang beragam dari berbagai kelompok.
Analisis Kritik dan Respon Sosial
Dalam sesi diskusi, beberapa kritik diarahkan kepada kelompok eksklusivisme yang dinilai cenderung radikal dan memanfaatkan isu agama untuk kepentingan politik. Sebaliknya, kelompok ultra-inklusivisme dianggap terlalu pasif, sehingga melemahkan posisi nilai-nilai Islam.
Kelompok inklusivisme dan integralisme dipandang sebagai pendekatan yang lebih relevan di Indonesia karena mendorong kerja sama dan menjaga harmoni sosial. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip Islam sebagai Rahmatan lil Alamin yang mengedepankan perdamaian dan keadilan.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Workshop ini menyimpulkan bahwa pendekatan resistensi politik Islam harus selaras dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang heterogen. Resistensi berbasis inklusivisme dan integralisme dinilai mampu mencerminkan nilai Islam secara moderat dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.
“Resistensi aqidah yang eksklusif dan ultra-inklusif perlu dikaji lebih mendalam agar dapat disesuaikan dengan konteks keindonesiaan yang plural,” ujar Prof. Fachruddin menutup sesi diskusi.
Acara ini menegaskan pentingnya peran MUI dalam membimbing umat untuk memahami politik Islam secara bijaksana, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip aqidah dan nilai-nilai keislaman.






