Gunungsitoli, muisumut., 19 November 2024 – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gunungsitoli merespons serius laporan dugaan penistaan agama yang viral di media sosial terkait aktivitas di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Nias. Isu ini dianggap berpotensi memicu keresahan masyarakat Muslim di Kepulauan Nias.
Dalam surat tertanggal 19 November Ketua Umum MUI Gunung Sitoli, H. Abdul Hadi SH meloporkan dalam bentuk surat nomor A.089/ DP. K. II.35 /XI/2024. yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara terkait video viral dugaan penistaan agama oleh Sekolah Tinggi Teologi (STT) Nias.
Berikut langkah dan penyelesaian yang telah diambil oleh MUI Kota Gunungsitoli secara organisatoris dan kelembagaan:
1. Silaturahmi ke STT Nias
Pada Kamis, 14 November 2024, MUI Kota Gunungsitoli bersama jajaran Forkopimda, Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Polres Nias, Kodim 0213 Nias, dan BIN melakukan kunjungan ke STT Nias. Kunjungan ini menghasilkan klarifikasi bahwa pihak STT Nias tidak pernah mengajarkan penistaan agama kepada mahasiswanya.
2. Rapat Koordinasi Internal MUI Kota Gunungsitoli
Pada Jumat, 15 November 2024, MUI Kota Gunungsitoli mengadakan rapat internal untuk merumuskan langkah-langkah strategis, termasuk:
- Mendesak Polres Nias untuk mengusut kasus ini secara hukum.
- Menjaga stabilitas masyarakat dan kerukunan antarumat beragama di Kepulauan Nias.
3. Pertemuan dengan Polres Nias
Pada Sabtu, 16 November 2024, MUI Kota Gunungsitoli mengadakan pertemuan dengan Polres Nias bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hasil pertemuan ini antara lain:
- Penyesalan atas dugaan peristiwa tersebut.
- Penyerahan kasus kepada Polres Nias untuk ditangani secara adil dan transparan.
- Imbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga harmoni.
4. Rapat Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Agama
Pada Senin, 18 November 2024, dilakukan rapat bersama Forkopimda, tokoh agama, dan pihak STT Nias di Mapolres Nias. Kesepakatan rapat menekankan pentingnya:
- Menjaga kerukunan antarumat beragama di Kepulauan Nias.
- Mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi viral di media sosial tanpa dasar yang jelas.
Penegasan dari MUI Kota Gunungsitoli
MUI Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa langkah-langkah di atas telah ditempuh secara resmi dan sesuai prosedur kelembagaan. Jika ada pihak-pihak lain yang berinisiatif turut menyelesaikan masalah ini untuk kemaslahatan umat, hal itu tidak menjadi bagian dari tanggung jawab MUI Kota Gunungsitoli.






