Saturday, February 7, 2026
spot_img

Sekjen MUI Tegaskan Pentingnya Peran DPS dalam Mendorong Ekonomi Syariah di Ijtima’ Sanawi ke-20

JAKARTA, MUISUMUT.OR.ID — Dalam kurun waktu lebih dari 30 tahun, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Berbagai pencapaian telah diraih, baik dari segi kelembagaan, pertumbuhan ekonomi syariah, hingga berbagai aktivitas lain yang memperkuat ekosistem ini.

Buya Amirsyah, Sekjen MUI, dalam pembukaan Ijtima’ Sanawi ke-20 DSN MUI di Jakarta, Jumat (11/10/2024), menyoroti bahwa meski telah terjadi kemajuan signifikan, ada tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait dengan pemberdayaan masyarakat kecil seperti fakir miskin, dhuafa, dan mustadh’afin. Menurutnya, kegiatan ekonomi syariah belum sepenuhnya mampu mewujudkan tujuan maqashidus syariah, yakni kemakmuran dan keadilan yang merata.

“Ekonomi syariah seharusnya berorientasi pada kemaslahatan, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Buya Amirsyah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memperkuat fondasi ekonomi syariah agar dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap kesejahteraan umat dan bangsa.

Buya Amirsyah juga menyampaikan beberapa langkah konkret untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Salah satu yang utama adalah meningkatkan sinergi antara pemangku kepentingan, seperti pemerintah, OJK, Bank Indonesia, LPS, DSN MUI, dan para pelaku industri syariah. Sinergi ini diperlukan agar setiap upaya yang dilakukan dapat saling mendukung, sehingga ekonomi syariah bisa lebih terasa manfaatnya di tengah masyarakat.

“Kita semua harus bergandengan tangan, menjaga keberlanjutan pengembangan ekonomi syariah. Kolaborasi dan koordinasi antar sektor harus diperkuat agar nilai-nilai ekonomi syariah benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyusunan payung hukum yang kokoh untuk memperkuat pondasi ekonomi syariah. Buya Amirsyah menekankan bahwa harmonisasi berbagai regulasi yang ada harus dilakukan agar tidak menjadi penghambat bagi perkembangan ekonomi syariah.

Dalam kesempatan tersebut, Buya Amirsyah juga menjelaskan peran strategis DSN MUI sebagai otoritas pemberi fatwa terkait ekonomi syariah di Indonesia. Sebagai ujung tombak dalam penerapan fatwa-fatwa DSN MUI, DPS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas di sektor keuangan syariah berjalan sesuai dengan prinsip syariah.

“MUI telah mengeluarkan lebih dari 160 fatwa, yang nantinya akan diterjemahkan ke berbagai bahasa agar bisa menjadi panduan ekonomi syariah global, khususnya di dunia Islam,” ungkapnya. Ia juga berharap agar MUI dapat terus berperan dalam literasi, edukasi, dan sosialisasi ekonomi syariah, sehingga bisa membuka mata dunia terhadap potensi besar ekonomi syariah.

Dengan berbagai ikhtiar yang dilakukan, Buya Amirsyah optimis bahwa ekonomi syariah di Indonesia akan terus tumbuh dan mampu bersaing di kancah global, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh umat.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles