Konsultasi Syariah Oleh: Hj. Asmawita Abdullah Manaf, Lc., MA
(Anggota Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara)
Deskripsi masalah:
Surah An-nisa ayat 59:
يا ايها الذين امنوا اطيعوا الله واطيعوا الرسول و اؤلي الامر منكم فان تنازعتم في شيء فردوه الي الله والرسول
………..
Kebanyakan kata ulil amri diartikan sebagai penguasa ataupun pemerintah, meskipun ada juga yg mengatakan bahwa maksudnya adalah Ulama.
Ada pendapat yg mengatakan bahwa rakyat tidak boleh (mungkin haram ?) berontak ataupun melawan pemerintahan yg sah dan pemimpinnya adalah muslim. Apabila pemerintah atau pemimpin melakukan kesalahan menurut syar’iyi seperti berlaku dzalim, maka kewajiban ulama untuk menasihati
Pertanyaan:
1. Siapa yang dimaksud dengan ulil amri pada Surah An-nisa, ayat 59 tsb ?
2. Bagaimana sikap kaum muslimin ketika mendapati pemerintah atau pemimpin mereka melakukan sesuatu yg melanggar Syarii’ah ?
3. فان تنازعتم في شيء فردوه الي الله والرسول
Siapa yg disuruh kembali kepada ALLAH dan Rasul ? Bagaimana caranya ?
Jawaban:
1. Pendapat kebanyakan Ulama yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah penguasa atau pemerintah (djjelaskan di dalam Tafsir Al-qurtubi dan tafsir As-sya’rawi).
2. Ketaatan kepada ulil amri hanya apabila mereka mentaati Rasul. Firman ALLAH pada Surah Al-hasyar (59):7
وما اتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا واتقوا الله ان الله شديد العقاب
Apabila penguasa atau pemerintah berbuat tidak sesuai dengan tuntunan Rasul, maka sikap umat Islam terutama Ulama adalah menasihati dan atau menjauh dari mereka, sebagaimana Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikut ini:
اُولٰٓئِكَ الَّذِيْنَ يَعْلَمُ اللّٰهُ مَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ فَاَ عْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَّهُمْ فِيْۤ اَنْفُسِهِمْ قَوْلًاۢ بَلِيْغًا
“Mereka itu adalah orang-orang yang (sesungguhnya) Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatinya. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka dan berilah mereka nasihat, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang membekas pada jiwanya.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 63).
3. Maksud dari perintah kembali kepada ALLAH dan Ar-rasuul pada ayat فردوه الي الله و الرسول tsb adalah perintah kepada ulama dan pemerintah. Surah An-nisaa, ayat 83 menjelaskan hal tsb.
ALLAH Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاِ ذَا جَآءَهُمْ اَمْرٌ مِّنَ الْاَ مْنِ اَوِ الْخَـوْفِ اَذَا عُوْا بِهٖ ۚ وَلَوْ رَدُّوْهُ اِلَى الرَّسُوْلِ وَاِ لٰۤى اُولِى الْاَ مْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْبِۢطُوْنَهٗ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ لَا تَّبَعْتُمُ الشَّيْطٰنَ اِلَّا قَلِيْلًا
“Dan apabila sampai kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka (langsung) menyiarkannya. (Padahal) apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulilh amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan ulil amri). Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah kamu mengikuti setan kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu).”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 83)






