muisumut.or.id, 27 Agustus 2024 – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Perwakilan Sumatera Utara menyelenggarakan acara sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari sektor ekonomi syariah. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Medan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari bank syariah seperti Bank Indonesia (BI), BSI, Bank Sumut, Bank Muamalat, serta perwakilan dari Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Malahayati, Rumah Sakit Mitra Medika, akademisi dari berbagai universitas di Sumatera Utara, dan para pelaku ekonomi syariah lainnya.
Dr. Ardiansyah, Lc., M.A., selaku Ketua Panitia yang juga Kordinator DSN MUI Perwakilan Sumut, dalam menyampiakan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan, khususnya dalam bidang ekonomi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, termasuk Ayahanda Prof. Yasir Nasution dan Ketua BPH DSN MUI Pusat, Kanny Hidaya, yang memiliki peran signifikan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Perwakilan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara, Fika Habbina, selaku Manajer KPw BI Sumut, menyoroti pentingnya memperkuat prinsip-prinsip syariah dalam masyarakat sebagai fondasi ekonomi syariah yang kokoh. “Kita harus kuatkan dulu prinsip syariah di masyarakat, baru kemudian kita bisa memperkuat ekonomi masyarakat,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa BI telah melakukan pembinaan di berbagai wilayah di Sumatera dan siap menyambut serta mendukung produk-produk syariah, termasuk Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan rumah sakit syariah. “Niat kita bersama adalah agar seluruh aktivitas muamalah mendapatkan keberkahan dari Allah,” tambahnya, sambil menyebutkan bahwa BI telah mendirikan Halal Center sebagai wujud komitmen dalam mendukung ekonomi berbasis syariah.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam sambutannya menegaskan bahwa ekonomi yang kuat merupakan salah satu pilar utama dalam memperkuat akidah dan ibadah. “Kuat ilmu, kuat aqidah, dan kuat ibadah saja belum cukup jika ekonomi kita belum kuat. Ekonomi menentukan yang pertama, kedua, dan ketiga. Maka, memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat menjadi harapan kita bersama,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah dan mendorong lebih banyak pihak untuk mengadopsi prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. DSN MUI telah mengeluarkan lebih dari 160 fatwa terkait ekonomi syariah, yang dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengaplikasikan ekonomi syariah dalam kehidupan mereka.
Setelah pembukaan acara oleh Dr. Maratua Simanjuntak, DSN MUI Perwakilan Sumut memberikan plakat penghargaan kepada para narasumber yang telah berkontribusi dalam acara ini. Acara sosialisasi ini berlangsung hingga sore hari dengan agenda diskusi dan tanya jawab seputar penerapan ekonomi syariah di berbagai sektor.
4o






