muisumut.or.id-Jakarta, Tim investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikirim ke Pondok Pesantren Al Zaytun akan memfokuskan penelitiannya pada aspek keagamaan, khususnya akidah.
MUI memastikan bahwa penelitian di Pondok Pesantren Al Zaytun ini akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 guna mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang dialamatkan kepada Al Zaytun dan Panji Gumilang.
“Penelitian MUI berfokus pada bidang keagamaan, terutama akidah. Namun, jika ditemukan data lain, itu tetap akan dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” ujar Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof. Utang Ranuwijaya, pada Kamis (8/6/2023).
Prof. Utang, yang juga menjadi Ketua Pengarah Tim investigasi ini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hasil investigasi dari MUI belum menghasilkan apapun kecuali data yang ditemukan dari media sosial serta pihak-pihak eksternal yang dianggap mengetahui tentang Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Semua belum dimulai. Namun, mereka telah mengumpulkan data dari media sosial dan beberapa narasumber yang diundang seperti BNPT, Densus (88), NII Center, dan Nasir Abas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Prof. Utang menyampaikan bahwa salah satu bagian dari investigasi lapangan yang dilakukan oleh MUI ke Pondok Pesantren Al Zaytun adalah pertemuan langsung dengan Panji Gumilang untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Menanggapi kemungkinan tindakan yang akan diambil oleh MUI jika ditemukan penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Prof. Utang mengatakan bahwa hal tersebut akan diputuskan dalam rapat pimpinan.
“Biasanya, jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang telah digariskan oleh MUI, maka akan dikeluarkan fatwa. Namun, jika Panji Gumilang dengan tegas dan meyakinkan menunjukkan bahwa dia telah bertaubat, mengakui kesalahannya, dan tidak akan mengulanginya lagi, maka MUI mungkin hanya akan mengeluarkan taushiyah,” ungkapnya.
Tim investigasi MUI terus melanjutkan penelitian mereka untuk mencari kejelasan terkait dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian publik terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang. Keputusan akhir MUI akan menjadi acuan bagi tindakan yang akan diambil terkait kasus ini. (Yogo Tobing)






