Thursday, January 29, 2026
spot_img

Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi DPS, Wapres Sampaikan 3 Pesan pada Ijtima Sanawi 2023

muisumut.or.id, JAKARTA, Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin mendorong para Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi. Hal tersebut diperlukan untuk merespons permasalahan ekonomi yang terus berkembang dalam kehidupan.

“Kita memasuki era distrupsi yang mana adanya kemajuan di bidang digital. Ini harus direspons secara serius oleh para regulator yang di dalamnya termasuk juga DPS,” jelas Wapres dalam kegiatan Ijtima’ Sanawi DPS ke-19, Jum’at (13/10/2023).

Menurut dia, gelaran Ijtima’ Sanawi menjadi forum penting yang harus diikuti oleh DPS. Sebab, forum ini merupakan wadah evaluasi capaian dan penetapan target ke depan, ruang bertukar gagasan serta praktik terbaik dalam rangka memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Oleh karena itu, Wapres berharap kesempatan Ijtima’ Sanawi dapat dimaksimalkan oleh para DPS untuk meningkatkan dan menggali kapasitas juga kompetensi.

Dewan Pengawas Syariah harus menjadi orang yang paling fahamterhadap manhajul ifta dan fatwa-fatwa DSN. Karena tugas utama DPS ialah memastikan fatwa-fatwa tersebut dijalankan dan diimplementasikan di perusahaan yang diawasinya.

DPS menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas usaha syariah, agar tetap sesuai dengan prinsip syariah yang tertuang dalam Fatwa DSN MUI. Oleh karenanya, peningkatan kapasitas dan kompetensi DPS menjadi hal yang tidak terelakkan. Bukan hanya terkait aspek kesyariahan, tapi juga aspek regulasi, manajemen resiko, akuntansi, dunia digital, dan kompetensi lain yang dibutuhkan.

Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menitipkan pesan penting kepada para DPS.

Pertama, tingkatkan kompetensi dan kapasitas agar terus relevan dengan perkembangan zaman. – DPS dituntut mampu menggali dan memperdalam berbagai aspek pengembangan produk-produk ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus menjaga penerapan prinsip syariah. Persiapkan generasi muda agar siap menerima tongkat estafet pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

Kedua, tingkatkan pengawasan untuk memastikan setiap kegiatan operasional dari industri keuangan telah sesuai dengan prinsip syariah dan Fatwa MUI. – DPS harus secara aktif dan berkala melakukan pengawasan untuk menjamin aspek akuntabilitas. Patuhi dan ikuti semua regulasi yang ada, serta jaga kepercayaan masyarakat agar kemajuan industri keuangan syariah dapat berkelanjutan.

Ketiga, tingkatkan kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam upaya membesarkan industri keuangan syariah. – Transformasi peran DPS dalam membawa dan mendukung pengembangan bisnis syariah menjadi penting pada era ini. DPS bukan hanya mampu “menginjak rem” untuk menjaga prinsip syariah, melainkan juga mampu berperan “memainkan pedal gas” dalam rangka menggairahkan bisnis syariahBersama-sama pelaku usaha, regulator, akademisi, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pangsa pasar dan literasi ekonomi dan keuangan syariah.

Pada kesempatan berharga ini juga diikuti oleh DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara dan DPS dari LKS di Sumatera Utara

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles