muisumut.or.id., Medan, 19 Oktober 2024 – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumatera Utara. Acara dihadiri Ketua UPZ MUI Sumut K.H. Akhyar Nasution dan Sekretaris, Dr. Tohir Ritonga, LC, MA. Acara ini berlangsung mulai dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2024 di Medan, dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan BAZNAS dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Rakorda yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta memastikan peningkatan kesejahteraan umat melalui berbagai program BAZNAS yang strategis. Acara pembukaan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh H. Madkasad Lubis, S.Pd.I., diikuti dengan doa yang dipimpin oleh perwakilan dari MUI Sumut.
Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua Umum MUI Sumut, yang juga turut hadir dalam pembukaan Rakorda, memberikan bimbingan dan arahan terkait pentingnya pengelolaan zakat yang transparan dan amanah sesuai dengan syariat Islam. Dalam sesi-sesi berikutnya, UPZ MUI Sumut berperan aktif dalam diskusi mengenai kebijakan strategis pengumpulan zakat digital dan target pencapaian pada tahun 2025.
Rakorda ini juga membahas berbagai topik penting lainnya, seperti penguatan audit dalam pengelolaan zakat yang aman secara syar’i, regulasi, dan kepentingan negara, serta harmonisasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan umat.
Keterlibatan UPZ MUI Sumut dalam Rakorda ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel di Sumatera Utara, serta terus berupaya memaksimalkan pendayagunaan zakat untuk kemaslahatan umat.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara BAZNAS, UPZ, serta lembaga-lembaga terkait untuk mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan kesejahteraan umat dan menanggulangi kemiskinan di Sumatera Utara melalui optimalisasi zakat.






