Wednesday, July 15, 2026
spot_img

16 Juli 2026 Jadi Momentum Verifikasi Arah Kiblat, Lembaga Falakiyah MUI Sumut Imbau Umat Islam Manfaatkan Istiwa A’zam

Medan, muisumut.or.id., 15 Juli 2026,  – Lembaga Falakiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengimbau umat Islam untuk memanfaatkan momentum Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat sebagai sarana memastikan kembali ketepatan arah kiblat masjid, musala, maupun tempat salat di rumah.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Falakiyah MUI Sumatera Utara, KH. Dr. Arso, M.Ag, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara, kepada Tim Infokom MUI Sumut melalui sambungan telepon seluler, Senin (13/7/2026).

KH. Arso menjelaskan bahwa peristiwa Istiwa A’zam merupakan fenomena astronomis ketika Matahari berada tepat di atas Ka’bah. Pada saat itulah, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menunjukkan arah kiblat secara sangat akurat.

“Momentum Istiwa A’zam merupakan anugerah Allah SWT yang dapat dimanfaatkan oleh umat Islam untuk memverifikasi arah kiblat dengan mudah, murah, dan memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi. Karena itu kami mengajak seluruh pengurus masjid, musala, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk memanfaatkannya,” ujar KH. Arso.
Menurutnya, kegiatan verifikasi arah kiblat ini telah menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan Lembaga Falakiyah MUI Sumatera Utara di Kantor MUI Sumut. Selain memastikan ketepatan arah kiblat, kegiatan tersebut juga menjadi media edukasi bagi masyarakat.
“Setiap tahun kami melaksanakan pengukuran arah kiblat di Kantor MUI Sumatera Utara. Kegiatan ini bukan hanya praktik pengukuran, tetapi juga bagian dari edukasi ilmu falak kepada mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI Sumatera Utara agar mereka memahami dasar-dasar penentuan arah kiblat secara ilmiah dan syar’i,” katanya.
KH. Arso menegaskan bahwa ketepatan arah kiblat merupakan bagian dari upaya menyempurnakan pelaksanaan ibadah salat.
“Menghadap kiblat adalah salah satu syarat sah salat. Oleh karena itu, apabila tersedia kesempatan untuk memverifikasi arah kiblat melalui metode yang sangat akurat seperti Rashdul Kiblat, maka sudah sepatutnya kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.”
Ia juga mengajak para pengurus masjid yang selama ini masih meragukan arah kiblat bangunannya untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sarana pengecekan tanpa harus membongkar bangunan ataupun melakukan pengukuran yang rumit.
Waktu Pelaksanaan Rashdul Kiblat
Pada tahun 2026, fenomena Istiwa A’zam dapat diamati pada: Kamis, 16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB
Pada waktu tersebut, Matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga arah kiblat dapat ditentukan melalui bayangan benda yang tegak lurus.
Cara Mengukur Arah Kiblat
Lembaga Falakiyah MUI Sumatera Utara menjelaskan langkah-langkah pengukuran sebagai berikut:
Pilih lokasi terbuka yang terkena sinar Matahari secara langsung.
Tegakkan tongkat atau benda lurus setinggi sekitar 1–2 meter menggunakan lot atau bandul agar benar-benar tegak lurus.
Sinkronkan waktu dengan jam resmi.
Tepat pada pukul 16.27 WIB, tandai ujung bayangan tongkat.
Tarik garis lurus dari ujung bayangan menuju pangkal tongkat. Garis tersebut merupakan arah kiblat, yaitu arah menuju Ka’bah.
Gunakan garis tersebut sebagai acuan untuk meluruskan saf salat atau memverifikasi arah mihrab.
Lembaga Falakiyah MUI Sumatera Utara berharap momentum Istiwa A’zam tahun ini dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar menyempurnakan ibadah sekaligus meningkatkan literasi ilmu falak di tengah umat Islam.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles