muisumut.or.id-Langkat, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah yang terletak di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga telah menyimpang dari ajaran agama Islam. Isu ini mencuat setelah sebuah video tentang Ponpes Al Kafiyah menjadi viral di berbagai media sosial.
Menyikapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat melalui sekretaris umumnya, Drs Ishaq Ibrahim MA, menyatakan akan segera melakukan pengecekan dan observasi terhadap kondisi dan ajaran Ponpes tersebut. “Pada hari Ahad, tanggal 2 Juli 2023, kami berencana untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan kunjungan serta pemeriksaan terkait ajaran yang mereka anut,” ungkapnya ketika dihubungi oleh Jurnalis MUI Sumut pada 30 Juni 2023.
MUI Kabupaten Langkat telah merespon cepat isu yang muncul dengan komitmen untuk melakukan penelitian menyeluruh terhadap Ponpes Al Kafiyah. Mereka akan memastikan keberadaan dan praktik pengajaran yang sesuai dengan ajaran agama Islam yang telah ditetapkan.
Ponpes Al Kafiyah sendiri menjadi sorotan publik setelah munculnya video yang menggambarkan kegiatan dan ajaran yang dianggap kontroversial. Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang menjunjung tinggi kebenaran dan keutuhan ajaran agama Islam.
Dalam upaya untuk mengungkap kebenaran, MUI Kabupaten Langkat akan bekerja dengan maksimal untuk mengevaluasi secara menyeluruh semua aspek yang terkait dengan Ponpes Al Kafiyah.
Sementara itu, hingga saat ini, pihak Ponpes Al Kafiyah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
MUI Kabupaten Langkat akan mengawasi perkembangan kasus ini dengan seksama. Tindakan yang akan diambil oleh MUI Kabupaten Langkat akan didasarkan pada temuan dan hasil evaluasi yang objektif, untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam menangani dugaan penyimpangan ajaran agama Islam yang terjadi di Ponpes Al Kafiyah. (Yogo Tobing)






