Padang Lawas, muisumutr.or.id., 22 November 2024 – Dalam diskusi yang berlangsung bersama jajaran MUI Padang Lawas, Kepala Bidang Infokom sekaligus Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumatera Utara, Dr. Akmaluddin Syahputra, menekankan pentingnya pengembangan aset wakaf produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi umat. Ia menyebutkan bahwa daerah Subuhuan, yang dikenal sebagai kawasan perkebunan sawit, memiliki potensi besar untuk dikelola sebagai lahan wakaf produktif.
“Melalui diskusi tadi malam, saya melihat ini adalah momentum yang tepat. Andaikan MUI dapat memiliki kebun di Padang Lawas, hal ini akan menjadi peluang strategis untuk mendukung ekonomi umat di masa depan,” ujar Dr. Akmaluddin.
Gagasan Lama yang Perlu Diwujudkan
Ketua MUI Padang Lawas, H. Ismail Nasution, Lc., M.Th., mengungkapkan bahwa gagasan ini sebenarnya pernah dirintis oleh Prof. Hasan Bakti, mantan Sekretaris Umum MUI Sumut. Pada masanya, beliau sempat menghubungi MUI Padang Lawas untuk mencari lahan seluas 40 hektar yang dapat dijadikan aset wakaf. Namun, rencana tersebut belum terwujud karena sejumlah kendala.
“Semoga kali ini rencana ini dapat terealisasi. Dengan adanya kebun wakaf, kita dapat menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi umat, terutama di Padang Lawas,” ungkap H. Ismail.
Dukungan untuk Ekonomi Berbasis Wakaf
Sebagai bagian dari upaya P2WP, inisiatif ini sejalan dengan visi MUI untuk mengembangkan ekonomi berbasis wakaf produktif. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat, tetapi juga memastikan keberlanjutan program-program sosial dan keagamaan.
Dengan potensi lahan dan sumber daya yang ada di Padang Lawas, pengelolaan wakaf produktif diharapkan dapat menjadi model yang sukses dan menginspirasi daerah lain di Sumatera Utara. Kolaborasi antara MUI provinsi dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan dapat membawa cita-cita ini menjadi kenyataan.






