Saturday, February 7, 2026
spot_img

Prof. Dr. Saparuddin Siregar, M.A. Resmi Gantikan Jafar Syahbuddin Ritonga, DBA, sebagai Kabid PEU MUI Sumut

Medan,muisunut.or.id 22 Februari 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat perannya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat. Sebagai bagian dari dinamika organisasi, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, M.A. resmi ditunjuk sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) MUI Sumut, menggantikan Jafar Syahbuddin Ritonga, DBA, yang kini mengemban amanah baru sebagai Wakil Bupati Tapanuli Selatan.

Dalam keterangannya, Jafar Syahbuddin Ritonga, DBA, menyampaikan komitmennya untuk tetap berkontribusi dalam program-program ekonomi Islam yang diinisiasi oleh MUI. “Jika ada kegiatan MUI di Tapanuli Selatan, saya siap berkontribusi dan berkolaborasi dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.

Program Strategis Bidang PEU MUI Sumut

Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Saparuddin Siregar, M.A., Bidang PEU MUI Sumut telah merumuskan sepuluh program strategis yang akan menjadi fokus utama dalam upaya penguatan ekonomi umat Islam di Sumatera Utara, yaitu:

  1. Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Syariah untuk membahas pengembangan ekonomi umat.
  2. Penilaian peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan kaum dhuafa.
  3. Identifikasi serta pemberdayaan tokoh-tokoh Muslim yang memiliki kepedulian terhadap ekonomi umat di Sumatera Utara.
  4. Pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, kampus, dan yayasan guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
  5. Penguatan peran nazhir wakaf di seluruh MUI kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk meningkatkan potensi wakaf produktif.
  6. Mendorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Zakat, serta mendorong perubahan regulasi agar zakat dapat menjadi bagian dari sistem pengelolaan ekonomi secara lebih sistematis.
  7. Penghimpunan wakaf secara masif sebagai sumber pendanaan produktif untuk penguatan ekonomi umat, termasuk di daerah dengan populasi Muslim minoritas.
  8. Publikasi dan kajian ekonomi syariah, termasuk sosialisasi kebijakan ekonomi Islam serta peningkatan transaksi antar umat Islam.
  9. Penyediaan sapi kurban dan beras zakat, yang dikelola secara lebih terstruktur untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Muslim.
  10. Pembangunan zona halal dan digitalisasi pemasaran produk Muslim, guna meningkatkan daya saing usaha berbasis syariah di era digital.

Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Bidang PEU MUI Sumut semakin aktif dalam mengembangkan program-program ekonomi Islam yang berdampak luas bagi masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga keuangan syariah, akan terus diperkuat guna mewujudkan ekonomi Islam yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles