Wednesday, February 4, 2026
spot_img

P2WP MUI Sumut Gelar Gerakan Wakaf Produktif di Serdang Bedagai

Serdang Bedagai, muisumut.or.id | 8 Maret 2025 – Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar Gerakan Wakaf Produktif memanfaatkan momentum Safari Ramadhan 1446 H di Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Kemandirian Umat Bersama MUI” ini dilaksanakan oleh tim P2WP MUI Sumut, dengan menghadirkan Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum. sebagai narasumber. Ia didampingi oleh Rustam, M.A., Ari Syahputra, Fahri Roja Sitepu, dan Syahrul, M.Pd.

Bertempat di Kantor MUI Serdang Bedagai, acara ini dihadiri oleh 50 peserta, yang terdiri dari Dewan Pimpinan MUI Kabupaten, pimpinan pesantren, nazhir masjid, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Sejarah Wakaf Produktif dan Tantangan di Indonesia
Dalam pemaparannya, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum., yang juga merupakan Direktur P2WP MUI Sumut, menjelaskan sejarah panjang wakaf produktif sejak era Rasulullah SAW hingga praktik modern yang berkembang di Mesir, Turki, Malaysia, dan Indonesia.

Ia menyoroti bahwa lemahnya literasi wakaf produktif masih menjadi kendala utama dalam pengembangannya di Indonesia. Selain itu, minimnya kolaborasi dan profesionalitas nazhir juga menjadi tantangan yang perlu segera diatasi. Oleh karena itu, menurutnya, MUI dari pusat hingga daerah harus menyatu dalam gerakan ini guna membangun ekosistem wakaf produktif yang lebih baik.

Ketua MUI Serdang Bedagai: Wakaf Produktif Wujud Kemandirian Umat
Ketua Umum MUI Serdang Bedagai, Drs. H. Hasful Huznain, S.H., menyambut baik inisiatif P2WP MUI Sumut ini. Ia menegaskan bahwa kemandirian umat hanya bisa tercapai jika institusi seperti MUI juga mandiri secara finansial.

“MUI tidak boleh bergantung pada bantuan pihak lain. Wakaf produktif adalah jalan untuk membangun kemandirian kelembagaan sekaligus memberdayakan masyarakat,” tegas Hasful.

Strategi MUI dalam Meningkatkan Profesionalisme Nazhir
Sesi diskusi menjadi semakin menarik ketika Sekretaris Umum MUI Serdang Bedagai, H. Elmis, S.H., mengajukan pertanyaan mengenai strategi merekrut nazhir yang andal untuk mengelola wakaf secara profesional.

Menanggapi hal ini, Dr. Akmaluddin Syahputra menjelaskan bahwa MUI setempat dapat menjadi garda terdepan dalam proses seleksi nazhir.

“Kami akan melibatkan MUI Serdang Bedagai dalam proses rekrutmen, kemudian memberikan pelatihan sertifikasi nazhir selama lima hari. Hal ini bertujuan agar pengelolaan aset wakaf dilakukan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, Akmaluddin juga memaparkan Program Dana Abadi Lembaga Wakaf MUI Tahun 2025, yang terdiri dari empat skema utama:

CWLD (Cash Wakaf Linked Deposito)
CWLS (Cash Wakaf Linked Sukuk)
Reksa Dana Wakaf MUI
Wakaf Produktif
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Bank Indonesia, yang juga turut berkomitmen dalam pengembangan literasi keuangan syariah dan wakaf produktif di masyarakat.

Dengan adanya Gerakan Wakaf Produktif ini, diharapkan MUI Serdang Bedagai dapat semakin aktif dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf secara profesional, sehingga mampu memberdayakan umat serta membangun kemandirian ekonomi berbasis syariah.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles