Medan, muisumut.or.id – Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Perwakilan Sumatera Utara mengadakan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara pada Jumat, 14 Juni 2024. Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan Lantai 6 Kantor BI di Jalan Balai Kota No. 4 Medan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Koordinator DSN MUI Perwakilan, Dr. H. Ardiansyah, LC, MA, yang didampingi oleh Sekretariat DSN Dr. Akmaluddin Syahputra, Dr. Amar Adly, Dr. Irwansyah, dan Fuadi Harahap, MA. Mereka tiba di kantor BI selepas shalat Jumat dan disambut oleh Deputi Direktur, Indra Kuspriyadi, Asisten Direktur, Edwin Marwansyah, serta staf Widya Susanti dan konsultan PUMKM, Ali Sakti HN.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ardiansyah memperkenalkan tugas dan fungsi DSN Perwakilan. “DSN MUI dibentuk untuk mewujudkan aspirasi umat Islam dalam bidang perekonomian, dengan visi memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. DSN memiliki misi menumbuhkembangkan ekonomi syariah dan lembaga keuangan syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara menyampaikan bahwa ada tiga program yang akan segera dilaksanakan pada tahun 2024. “Pertama, kami akan membentuk Zawiyah Muamalah Forum sebagai wadah diskusi terkait ekonomi syariah, fatwa DSN, dan sosialisasi fatwa DSN MUI. Forum ini dirancang untuk mempertemukan berbagai pihak yang peduli terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, memungkinkan peserta berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang implementasi prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aspek ekonomi,” jelasnya.
“Program kedua adalah sosialisasi fatwa DSN MUI dalam pengembangan ekonomi syariah, dan yang ketiga adalah workshop peningkatan kompetensi amil dan DPS di lembaga amil zakat (LAZ) se-Sumatera Utara,” tambah Dr. Ardiansyah.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Direktur BI, Indra Kuspriyadi, menyampaikan kegembiraannya dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi. “Kami memiliki banyak program untuk syariah, seperti mendorong sertifikasi halal untuk rumah potong hewan (RPH) dan unggas, serta sertifikasi juru sembelih halal. Kami juga memiliki program pengembangan ekonomi di pesantren-pesantren,” ungkap Indra.
Dr. Akmaluddin Syahputra, yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP), menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Literasi tentang ekonomi syariah di Sumut masih sangat kurang, sehingga dibutuhkan kolaborasi dalam bentuk seminar, workshop, dan pelatihan yang perlu terus digalakkan,” katanya.
“Silaturahmi ini sangat strategis untuk membangun kolaborasi dengan DSN MUI Perwakilan, mengingat tugas mengembangkan ekonomi syariah tidaklah mudah dan akan lebih mudah jika dilakukan bersama dengan nada yang sama,” pungkas Akmaluddin






