Karo, muisumut.or.id | 17 Maret 2025 – Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumatera Utara kembali melanjutkan Safari Gerakan Wakaf Produktif, kali ini di Kabupaten Karo, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo. Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai unsur, termasuk Dewan Pimpinan MUI Karo, Ketua Umum MUI Karo Drs. H. Fakhry Samadin Tarigan, S.Ag., Sekretaris Umum MUI Karo Muhammad Yazid, ST, S.Pd.I., perwakilan ormas keagamaan, serta ormas kepemudaan.
Dari Tim P2WP MUI Sumut, hadir Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum. (Direktur P2WP) sebagai narasumber utama, didampingi oleh Rustam, MA, Ari Syahputra, dan Fahri Roja Sitepu, M.HI.
Safari Gerakan Wakaf Produktif ini merupakan bagian dari rangkaian safari di lima kabupaten/kota yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, dan Kota Medan. Kabupaten Karo menjadi daerah kelima sekaligus penutup dalam rangkaian safari ini.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Karo, Drs. H. Fakhry Samadin Tarigan, S.Ag., menyampaikan apresiasi kepada MUI Sumatera Utara atas inisiatif menggelar sosialisasi ini.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Kegiatan ini menambah wawasan kami tentang wakaf produktif, yang bisa menjadi solusi nyata bagi umat Islam dalam membangun kemandirian ekonomi,” ujar Samadin.
P2WP Dorong Karo Mandiri melalui Wakaf Produktif
Sementara itu, Direktur P2WP MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum., menekankan bahwa Gerakan Wakaf Produktif dapat menjadi instrumen kemandirian umat di Kabupaten Karo.
“Karo memiliki potensi besar dalam pengembangan wakaf produktif. Dengan adanya gerakan ini, kita berharap dapat mendorong kemandirian ekonomi umat. MUI dari pusat hingga kabupaten/kota akan bersatu dalam satu lembaga wakaf yang terstruktur dan profesional. Dengan kebersamaan ini, akselerasi manfaat wakaf produktif akan semakin cepat dan luas,” jelas Akmaluddin.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa saat ini berwakaf sudah semakin mudah. Masyarakat bisa memilih berbagai skema wakaf, di antaranya:
✅ Wakaf Uang – Bisa dalam bentuk wakaf abadi atau wakaf berjangka.
✅ Wakaf Berjangka – Wakaf yang diberikan dalam jangka waktu tertentu sebelum kembali ke wakif.
✅ Wakaf Musytarak – Skema wakaf dengan sistem bagi hasil, yang memungkinkan manfaat wakaf dikelola secara produktif.
“Dengan berbagai pilihan ini, umat Islam dapat lebih mudah berpartisipasi dalam wakaf, tanpa harus menunggu memiliki aset besar seperti tanah atau bangunan,” tambahnya.
Apresiasi kepada Seluruh Pihak yang Terlibat
Di akhir sesi, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum. menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya Safari Gerakan Wakaf Produktif ini.
“Saya, atas nama Direktur P2WP MUI Sumut, mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu suksesnya rangkaian safari ini, terkhusus kepada Bank Indonesia, MUI Kabupaten/Kota, Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, serta Tim P2WP. Semoga langkah kecil ini dapat menjadi pondasi yang kuat bagi perkembangan Gerakan Wakaf Produktif di Sumatera Utara,” tuturnya.
Harapan dan Langkah ke Depan
Safari Gerakan Wakaf Produktif ini diharapkan dapat menjadi titik awal penguatan ekosistem wakaf di Kabupaten Karo. Dengan sinergi antara MUI, Kementerian Agama, ormas Islam, serta para pengusaha Muslim, diharapkan program wakaf produktif dapat segera diimplementasikan untuk mendukung ekonomi umat.
P2WP MUI Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar gerakan ini semakin berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Mari bersama kita wujudkan Karo sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi melalui wakaf produktif. Dengan semangat kebersamaan, wakaf bukan sekadar ibadah, tetapi juga solusi ekonomi yang nyata bagi umat,” tutup Akmaluddin.






