muisumut.or.id-Padangsidimpuan, 2 September – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan mengadakan sebuah seminar yang mempersembahkan pencerahan penting kepada kaum perempuan dalam pemahaman politik Islam. Acara berjudul ‘Peran Perempuan Dalam Dunia Politik Menurut Pandangan Islam’ digelar oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga DP MUI P.Sidimpuan pada hari Sabtu, 2 September.
Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran perempuan dalam politik Islam, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga DP MUI P.Sidimpuan menghadirkan dua pembicara utama yang berkompeten, yakni Ketua BPH UM-Tapsel, Dr. Muksana Pasaribu MA, dan Ustadz Yasir Arafat Nasution LC MA.
Pembukaan seminar ini dimulai dengan penekanan dari Ketua BPH UM-Tapsel, Dr. Muksana Pasaribu MA, yang menjelaskan bahwa tujuan politik dalam Islam adalah untuk menjaga syariat Islam dan kesejahteraan umat. Untuk mencapai tujuan tersebut, perempuan harus memainkan peran yang cerdas dalam berpolitik. Dr. Muksana juga merujuk pada surah An-Nahl ayat 97 yang menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki posisi yang sama dalam melakukan kebaikan dan perbuatan saleh dalam Islam.
Dr. Muksana selanjutnya menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang memberikan peluang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik, yaitu tingkat pendidikan, tren politik nasional, dan kehadiran pemimpin perempuan. Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif perempuan dalam politik untuk menentukan masa depan agama Islam, bangsa, dan negara.
Sementara itu, pembicara kedua, Ustadz Yasir Arafat Nasution LC MA, menegaskan bahwa tujuan berpolitik dalam Islam tidak hanya terbatas pada meraih kekuasaan, tetapi juga pada pengaturan urusan umat. Dalam pandangan Islam, berpolitik adalah hak dan kewajiban bagi semua umat, termasuk kaum perempuan.
Ustadz Yasir juga mencatat bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai peran perempuan dalam politik. Beberapa ulama memberikan ruang penuh bagi perempuan untuk menjadi pemimpin negara dan khilafah tanpa batasan, sementara yang lain berpendapat bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin dalam skala kecil maupun besar. Namun, ia menekankan bahwa perbedaan pendapat ini bukan merupakan tanda adanya saling menyalahkan, melainkan merupakan hasil dari situasi dan kondisi yang berbeda serta pemahaman yang beragam terhadap nash-nash dalam Islam.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai organisasi wanita, pengajian akbar, serta kelompok-kelompok perempuan lainnya di Kota Padangsidimpuan. Acara ini merupakan langkah yang signifikan dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada kaum perempuan mengenai peran mereka dalam dunia politik sesuai dengan pandangan Islam. (Yogo Tobing)






