Monday, February 23, 2026
spot_img

MUI Langkat Koordinasi ke Komisi Fatwa MUI Sumut terkait Viralnya Praktik Sholat dengan Imam Wanita di Langkat

musiumut.or.id, Medan, Hasil Pertemuan Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara dengan DP MUI Kab. Langkat terkait Viralnya praktik Shalat dengan Imam Wanita di Langkat.
Sidang Yang dipimpin oleh Dr. H.M Amar Adly, Lc., MA dan Sekretaris Dr. Husnel Anwar Matondang, M.Ag
Hadir dari MUI langkat Sekretaris Umum Drs. Ishaq Ibrahim dan Ketua Komisi Fatwa MUI Langkat Dr. Sabaruddin Bisri, Lc., MA
Bahwa MUI Langkat telah melakukan pertemuan langsung dengan mereka pada hari Ahad, 2 Juli 2023. Hasil pertemuannya adalah :

  1. Pimpinannya Sunaryo alias Mas Karyo.
  2. Jemaah yang disana hanya 12 orang saja.
  3. Mereka hanya padepokan, bukan pesantren. Mereka tidak punya santri khusus yang belajar agama. Bahkan nama pesantren itu tidak terdaftar di Kementrian Agama Kab. Langkat
  4. Dalam padepokan tersebut mereka mengajarkan agama ilmu tasawuf namun tidak memiliki referensi dan tidak bisa membaca kitab Arab, tidak ada sanad keilmuan, tidak ada guru pembimbing, mereka melaksanakan pengobatan herbal.
  5. Ada tiga sholawat yang mereka amalkan yakni sholawat prabu, sholawat ahlu dan sholawat Jibril.
  6. Mereka tidak faham ilmu alat dan tajwid apalagi membaca kitab berbahasa Arab.
  7. Mereka membuat video tersebut hanya untuk konten. Pembuat kontennya dua orang Video Mas Jin dan Mas Karyo agar subscriber-nya banyak sehingga menghasilkan uang yang banyak setiap bulannya.
  8. Mereka tidak ada kaitan atau hubungannya dengan Ponpes Al Zaitun yang sedang hangat dibicarakan di masyarakat.
  9. Pernah diadakan pengajian agama namun masyarakat tidak ada yang hadir.
  10. Mereka mengaku memiliki guru spiritual yang bernama Pak Ahrif yang mengaku sebagai Dosen di salah satu perguruan tinggi Islam di Sumatera Utara

Mengenai masalah apakah ada unsur penyimpangan Agama atau penistaan,
Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera didampingi Dr. Irwansyah, M.H.I selaku Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara menyampaikan bahwa sudah melakukan kordinasi dengan MUI Langkat agar segera melaporkan hasil investigasi lanjutan dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena menurut Irwansyah, lokasi kejadian dalam wilayah MUI Kabupaten Langkat. Setahu kami, MUI Langkat bergerak cepat dalam menangani masalah ini, ujarnya.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak, didampingi Sekum Prof. Asmuni, MA memberikan apresiasi kepada MUI Langkat yang telah bergerak cepat untuk menelusuri kasus yang viral terjadi tersebut. Maratua berharap bahwa Tim MUI Langkat yang dibentuk agar segera melakukan penelitian yang mendalam sehingga dapat memberikan informasi terang kepada masyarakat agar masyarakat merasa tenang dan tenteram. Kita tunggu. ujarnya. (Irwansyah)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles