Saturday, February 7, 2026
spot_img

MUI Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Halal Bersama LPPOM MUI Sumut

Pematang Siantar, Ahad, 01 Juni 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Halal yang melibatkan pelaku usaha, penggiat halal, akademisi, dan tenaga pendidik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kehalalan produk dan urgensi kepatuhan terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin, MS, Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara, yang dalam pemaparannya menggarisbawahi pentingnya penguatan ekosistem halal secara menyeluruh, mulai dari regulasi, edukasi, hingga pengawasan proses produksi.

“Kehalalan produk bukan sekadar label, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual kepada konsumen, khususnya umat Islam. UU JPH No. 33 Tahun 2014 telah memberi kerangka hukum yang jelas. Namun, implementasinya memerlukan sinergi dan kesadaran dari seluruh pihak,” jelas Prof. Basyaruddin.

Dalam penjelasannya, Prof. Basyaruddin menguraikan beberapa aspek strategis:

1. Pemahaman Halal dan Haram:
Ia menekankan perlunya pemahaman komprehensif tentang halal dan haram berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Tidak hanya sekadar hukum fikih, tapi juga bagaimana produk tersebut thayyib (baik dan aman dikonsumsi), sehingga berdampak langsung pada kesehatan dan keberkahan hidup.

2. Tantangan Industri Halal:
Di tengah dinamika global dan pasar bebas, produk halal menghadapi tantangan serius, seperti potensi kontaminasi silang dengan bahan non-halal, lemahnya kesadaran produsen, serta rendahnya akses informasi oleh pelaku UMKM terhadap proses sertifikasi.

3. Proses Sertifikasi Halal:
Beliau menguraikan tahapan dan kriteria sertifikasi halal, mulai dari penelusuran bahan baku, proses produksi, sistem jaminan halal (SJH), hingga pentingnya audit internal dan eksternal. Proses ini menurutnya harus dipahami bukan sebagai beban administratif, tetapi sebagai bagian dari komitmen mutu dan integritas.

4. Urgensi Edukasi Halal:
Prof. Basyaruddin menggarisbawahi peran sentral dunia pendidikan dan komunitas dalam menyebarkan kesadaran halal. Edukasi harus dimulai sejak dini, termasuk dalam kurikulum sekolah dan kampus. Penggiat halal, menurutnya, juga harus menjadi agen perubahan yang menyuarakan pentingnya produk halal kepada masyarakat luas.

Acara ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, guru, dosen, serta perwakilan organisasi masyarakat. Dialog interaktif dan sesi tanya jawab berlangsung aktif, mencerminkan tingginya minat dan kebutuhan informasi terkait jaminan halal di tengah masyarakat.

Ketua MUI Kota Pematang Siantar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari serangkaian program penguatan industri halal lokal, yang ke depan diharapkan dapat mendorong daya saing produk halal daerah ke tingkat nasional maupun internasional.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen MUI dan LPPOM MUI Sumatera Utara dalam mendorong tumbuhnya industri halal yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga menjunjung nilai-nilai syariah, keberkahan, dan kepedulian terhadap konsumen Muslim.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles