muisumut.or.id-Serdang Bedagai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dengan tegas mengutuk pembuatan dan penyebaran film animasi yang menghina serta melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di kantor MUI Sergai, Selasa (22/8), Ketua Umum MUI Sergai, Drs. H. Hasful Huznain, SH, didampingi oleh Sekretaris Umum H. Elmis, SH, Bendahara H. Abdul Malik, SPd, Wakil Ketua Kiyai Sunarto, SPd, dan H. Khairuddin, menegaskan pandangan mereka terhadap insiden tersebut.
“Pertama-tama, kami mengecam dengan keras beredarnya video animasi yang dengan jelas melecehkan dan menghina Nabi Muhammad SAW. Kedua, peredaran video tersebut yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sangat mengakibatkan luka mendalam pada perasaan umat Islam, termasuk di Kabupaten Serdangbedagai,” ujar H. Hasful Huznain.
Selanjutnya, H. Hasful menegaskan bahwa MUI Sergai sepenuhnya mendukung sikap dan tindakan MUI Pusat dalam merespons kejadian ini. MUI Sergai juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera mengambil tindakan terhadap oknum pembuat dan penyebar animasi di platform YouTube yang merendahkan martabat Nabi Muhammad SAW.
“Dalam konteks ini, kami juga mengajukan permohonan, terutama kepada para ulama dan dai di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat, yang juga dikenal sebagai Kabupaten Sergai, agar terus memperkuat tali ukhuwah Islamiyah dan berupaya melindungi keyakinan umat dari ajaran yang menyesatkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam,” tambah H. Elmis, Sekretaris Umum MUI Sergai.
Sebelumnya, MUI Pusat melalui Wakil Ketua, Buya Anwar Abbas, telah merespon cepat penyebaran video di platform YouTube dengan akun “Sunnah Nabi”. Salah satu judul tayangan animasi tersebut adalah “Nabi Muhammad Perencana Pernikahan”. MUI Pusat menyatakan bahwa film tersebut mengandung beberapa elemen yang menyinggung Nabi Muhammad SAW, termasuk visualisasi wajahnya yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Kondisi ini mengundang keprihatinan serius dari MUI Sergai, yang menilai perlunya tindakan tegas dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa nilai-nilai suci umat Islam tetap dihormati dan dilestarikan. MUI Sergai memandang bahwa keberagaman pendapat dan kebebasan berekspresi haruslah dilandasi oleh penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan etika yang menghubungkan masyarakat secara harmonis. (Yogo Tobing)






