Medan, muisumut.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar rapat pleno pada Rabu (10/07/24) di Aula Kantor MUI Sumut. Rapat Pleno yang dihadiri oleh Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara, Wakil Ketua Umum, serta para Ketua/Sekretaris Bidang dan Ketua/Sekretaris Komisi. Rapat ini diikuti oleh 12 komisi dengan tujuan agar kegiatan antar bidang/komisi dapat bersinergi dan harmonis sehingga MUI Sumut dapat lebih bermanfaat di tengah umat Islam.
Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua, menyampaikan bahwa pembahasan kegiatan ini sangat penting agar kegiatan MUI Sumut lebih terarah, memiliki sinergitas, dan harmonitas. “Ini juga menjadi bahan evaluasi rancangan kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan,” ujarnya.
Komisi Fatwa MUI Sumut secara konsisten melaksanakan sidang rutin setiap hari Selasa dari pukul 10.00 hingga 12.00. Sidang ini bertujuan untuk membahas berbagai isu keagamaan yang memerlukan fatwa. Selain itu, setiap akhir bulan, kecuali pada bulan Ramadhan, Komisi Fatwa juga mengadakan muzakarah pada setiap Ahad. Untuk memperkuat kompetensi komisi fatwa di tingkat kabupaten/kota, Komisi Fatwa mengadakan pelatihan khusus pembuatan fatwa. Mereka juga berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Halal untuk memastikan semua kegiatan sesuai dengan standar halal yang berlaku.
Komisi Dakwah MUI Sumut berfokus pada penelitian pemetaan dakwah di Sumatera Utara, dengan tujuan menciptakan dakwah yang religius dan bermartabat. Mereka juga menyediakan dai untuk daerah-daerah minoritas, memastikan bahwa pesan-pesan keagamaan dapat disampaikan ke seluruh penjuru wilayah.
Komisi Ukhuwah Islamiyah aktif dalam melaksanakan program Kader Penggerak Ukhuwah yang bertujuan mempererat persaudaraan antar umat Islam. Mereka juga melakukan pembinaan Ukhuwah Islamiyah untuk pelajar Islam serta mengadakan kampanye ukhuwah di kalangan pelajar, menanamkan nilai-nilai persatuan dan kebersamaan sejak dini.
Komisi Pendidikan, Pemuda dan Kaderisasi MUI Sumut mengadakan berbagai pelatihan dan pembelajaran dengan metode fun & active learning, serta lokakarya pemberdayaan manajemen MDTA di seluruh Sumatera Utara. Mereka juga menyelenggarakan workshop peningkatan kompetensi wirausaha bagi pemuda dan remaja, mendorong generasi muda untuk menjadi lebih mandiri dan kreatif.
Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan MUI Sumut melakukan penelitian terhadap ajaran dan paham yang menyimpang, serta pengkajian masalah-masalah aktual yang relevan dengan kondisi masyarakat. Hasil dari penelitian ini kemudian diterbitkan dalam jurnal Al Kaffah, menjadi referensi bagi umat Islam di Sumatera Utara.
Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama berperan penting dalam memfasilitasi dialog moderasi beragama, serta meneguhkan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui berbagai dialog dan diskusi, mereka berupaya menciptakan keharmonisan antar umat beragama.
Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga secara rutin mengadakan pengajian bulanan setiap Sabtu ketiga pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Mereka juga mengadakan pengajian bersama remaja, serta pengajian di Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu, mereka berfokus pada peningkatan akses, mutu, dan relevansi pendidikan bagi perempuan, serta mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi Perempuan di tingkat kabupaten/kota.
Komisi Informatika dan komunikasi MUI Sumut berkomitmen untuk menerbitkan majalah edisi 8 dan 9 pada tahun ini, serta mendukung seluruh kegiatan DP MUI dan komisi lainnya. Mereka mempublikasikan berita di website muisumut.or.id, melakukan live streaming di YouTube, dan memfasilitasi podcast di studio Kewa MUI Sumut, memastikan informasi dapat diakses oleh masyarakat luas.
Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Sumut mengadakan Pameran Internasional Teknologi Pertanian, pelatihan entrepreneur muslim, serta seminar ekonomi. Mereka juga menyelenggarakan pameran produk unggulan UMKM Sumut, mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Komisi Hukum, HAM, dan Perundang-undangan MUI Sumut aktif dalam sosialisasi penyuluhan hukum wakaf dan undang-undang haji dan umrah. Mereka juga mengadakan rapat koordinasi untuk memastikan semua program berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) menjajaki peluang kerjasama dengan Pusat Informasi Pendidikan Luar Negeri dan mengadakan pelatihan bahasa asing, membuka kesempatan bagi umat Islam di Sumatera Utara untuk memperluas wawasan dan pengetahuan mereka.
Bidang Sosial dan Bencana MUI Sumut memberikan pelatihan keagamaan kepada pengelola panti asuhan, serta penyuluhan tanggap bencana dari perspektif agama. Mereka juga mengadakan seminar tentang kebencanaan dan membuat media promosi sadar lingkungan, mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup di Sumatera Utara.
Dengan adanya rapat pleno ini, diharapkan seluruh komisi dan bidang di MUI Sumut dapat bekerja lebih sinergis dan harmonis untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di Sumatera Utara.






