Saturday, February 7, 2026
spot_img

P2WP MUI Sumut Audiensi ke MUI Pusat: Perkuat Sinergi untuk Pengembangan Wakaf Produktif

Jakarta, muisumut.or.id.,  21 Januari 2024 – Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumatera Utara melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pengembangan wakaf di Sumatera Utara. Audiensi yang berlangsung pada Selasa (21/1) ini dihadiri oleh Direktur P2WP MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, serta Bendahara P2WP, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, SE, AK, M.Ag.

Kehadiran P2WP diterima oleh Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan, Koordinator Wilayah MUI Sumut, Dr. Yusnar Yusuf, dan Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A. Selain itu, Ketua Lembaga Wakaf MUI (LW-MUI), Dr. H. Lukmanul Hakim, serta para sahabat wakaf juga turut serta dalam pertemuan strategis tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Akmaluddin Syahputra menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah untuk berkoordinasi dan mendapatkan arahan terkait pengembangan lembaga wakaf di Sumatera Utara. “Kehadiran kami di sini adalah untuk melakukan audiensi terkait Lembaga Wakaf MUI. Pada tahun 2025, kami di MUI Sumut ingin lebih mengembangkan potensi wakaf, sehingga perlu berkoordinasi dengan MUI Pusat,” ujar Akmaluddin. Ia juga menambahkan bahwa saat ini P2WP MUI Sumut telah memiliki beberapa unit bisnis berbasis wakaf dengan total aset mencapai Rp600 juta.

Ketua Lembaga Wakaf MUI, Dr. H. Lukmanul Hakim, dalam paparannya menegaskan pentingnya keberadaan Sahabat Wakaf sebagai ujung tombak dalam penggalangan dana (fundraising). Di samping itu Hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI telah menetapkan pembentukan Perwakilan Lembaga Wakaf MUI di daerah-daerah sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan upaya pengelolaan wakaf secara nasional. Peran lembaga wakaf adalah sebagai pengelola dana, sementara investasi akan diserahkan kepada para ahli di bidangnya,” jelas Lukmanul Hakim.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai dana wakaf agar tidak tergerus inflasi. “Bukan hanya nominal yang dipertahankan, tetapi nilai wakaf yang harus tetap stabil. Oleh karena itu, kita harus memiliki strategi investasi yang jelas dan terarah,” tambahnya.

Prof. Dr. Utang Suwaryo, M.A, mengapresiasi langkah maju yang telah dilakukan oleh MUI Sumut dalam pengembangan wakaf produktif. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif MUI Sumut dalam mengembangkan wakaf. Ini adalah langkah yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan, menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf yang aman dan profesional. “Wakaf ini adalah milik Allah, dan para nazhir memiliki tugas mulia untuk mengelolanya dengan amanah. Permasalahannya adalah mengapa wakaf yang mulia ini belum bisa produktif? Jawabannya ada pada diri kita sendiri. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, mencapai Rp190 triliun, sementara zakat lebih dari Rp200 triliun. Namun, saat ini Badan Wakaf Indonesia (BWI) baru mampu mengelola sekitar Rp2 triliun, sehingga masih ada ruang yang sangat luas untuk dioptimalkan,” jelas Amirsyah.

Ia juga menyoroti rendahnya literasi wakaf di masyarakat sebagai salah satu tantangan utama. “Apakah kita akan membiarkan potensi ini terus tertinggal? Kita harus bergerak dari potensi ideal ke potensi yang nyata dan terwujud dalam kehidupan umat,” tutupnya.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles