Medan, muisumut.or.id – 7 Maret 2025 – Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara bersinergi dengan Bank Indonesia dalam mendorong Sosialisasi Gerakan Wakaf Produktif di Sumatera Utara. Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan Safari Ramadhan 1446 H Gerakan Wakaf Produktif dengan tema Membangun Kemandirian umat: Gerakan Wakaf Produktif Bersama MUI. ditandai dengan serah terima roll banner dan kain sarung di kantor P2WP MUI Sumut Jalan Sutomo/ Jn Majelis Ulama No.3 Medan, Jumat 7 Maret 2025.
Penyerahan tersebut diwakili oleh Fika Habbina, Manajer Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Sumatera Utara, dan Ali Sakti Nasution, Konsultan PUMKM Bank Indonesia, yang langsung diterima oleh Direktur P2WP MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum.
Komitmen Bersama dalam Mendorong Wakaf Produktif
Dr. Akmaluddin Syahputra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman dan praktik wakaf produktif di Sumatera Utara.
“Gerakan wakaf produktif saat ini kami melakukannya di lima kabupaten/kota se Sumatera Utara, kami berharap sinergi ini tetap berlanjut hingga bisa mencakup seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Namun saat ini kita akan mengunjungi Medan, Binjai, Sergai, Siantar dan Karo.” jelasnya
“Langkah ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf produktif untuk kemandirian ekonomi umat. Dengan dukungan Bank Indonesia, kami berharap sosialisasi ini dapat menjangkau lebih banyak pihak dan mendorong partisipasi aktif umat dalam wakaf produktif,” tambahnya
Dukungan Bank Indonesia terhadap Gerakan Wakaf Produktif
Fika Habbina menegaskan bahwa Bank Indonesia siap mendukung penguatan literasi wakaf produktif di Sumatera Utara.
“Kami melihat wakaf sebagai instrumen penting dalam pembangunan ekonomi yang berbasis kebermanfaatan sosial. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan MUI Sumut dalam mengedukasi masyarakat terkait wakaf produktif dan pemanfaatannya,” kata Fika.
Ali Sakti Nasution menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat mengenai konsep dan manfaat wakaf produktif.
“Sosialisasi wakaf produktif ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat memahami bagaimana wakaf dapat dikelola dan dikembangkan dengan baik. Kami mendukung upaya MUI Sumut dalam memperkenalkan konsep ini ke berbagai daerah,” ujar Ali Sakti.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat gerakan wakaf produktif di Sumatera Utara. Dengan adanya kerja sama antara MUI Sumut dan Bank Indonesia, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf produktif semakin meningkat, serta wakaf dapat dikelola dengan lebih optimal untuk kepentingan umat.






