muisumut.or.id-Medan, Bidang/Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menyelenggarakan program pendidikan kader ulama perempuan di tahun 2023. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader ulama perempuan di wilayah tersebut.
Program pendidikan dan orientasi kader ulama perempuan MUI Sumatera Utara berlangsung selama tiga bulan, dengan jadwal pembelajaran setiap pekan dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Peserta yang diterima dalam program ini sebanyak 25 orang, yang dipilih melalui proses seleksi.
Pendaftaran program pendidikan kader ulama perempuan ini telah dibuka sejak tanggal 1 Juni dan akan berakhir pada tanggal 15 Juli 2023. Bagi yang berminat mengikuti program ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, peserta harus membuat surat permohonan pendidikan dan orientasi kader ulama yang ditujukan kepada Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, peserta juga harus melampirkan surat rekomendasi dari MUI Kabupaten/Kota setempat.
Selanjutnya, peserta juga diharuskan menyertakan surat pernyataan yang menegaskan kesediaan dan kesiapan untuk mengikuti seluruh kegiatan program dari awal hingga akhir. Syarat lainnya adalah pendidikan minimal Sarjana (S1) jurusan Agama yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah S1. Peserta juga diminta untuk melampirkan foto KTP/Kartu Keluarga dan pas foto berukuran 3×4.
Selama program berlangsung, panitia tidak menyediakan fasilitas penginapan bagi peserta. Namun, peserta akan diberikan penggantian biaya transportasi sebesar Ro. 50.000,- selama proses pembelajaran. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan tertarik mengikuti program ini, surat permohonan paling lambat harus diterima oleh panitia sebelum tanggal 15 Juli 2023. Selain persyaratan tersebut, peserta juga dapat melampirkan prestasi pendukung yang relevan sebagai bukti prestasi sebelumnya. (Yogo Tobing)






