Medan, muisumut.or.id | 12 Maret 2025 – Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumatera Utara terus memperkuat gerakan wakaf produktif melalui rangkaian safari di lima kabupaten/kota. Pada kesempatan keempat ini, sosialisasi digelar di Aula Kantor MUI Kota Medan, dihadiri para pengurus MUI Medan serta para Ketua MUI Kecamatan se-Kota Medan.
Acara yang berlangsung dari pukul 17.00 WIB hingga berbuka puasa bersama ini menghadirkan Direktur P2WP, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum., Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, serta tim P2WP, yaitu Rustam, MA., Fahri Roja Sitepu, dan Ari Syahputra. Hadir pula Wakil Ketua Umum MUI Kota Medan, Drs. Burhanuddin Damanik, Ketua Komisi Fatwa, Dr. Amar Adly, Lc., MA., serta sekitar 50 pengurus MUI lainnya.
P2WP Bersiap Melebur ke Lembaga Wakaf MUI
Dalam pemaparannya, Dr. Akmaluddin Syahputra menjelaskan bahwa saat ini MUI mengembangkan empat model wakaf, yaitu Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), Reksadana Syariah Berbasis Wakaf, dan Wakaf Produktif dalam bentuk perkebunan, properti, dan retail. Ia menyoroti pentingnya literasi wakaf di masyarakat, mengingat pengalaman MUI Sumut dalam mengembangkan bisnis perkebunan sawit pada 2013 belum berjalan optimal karena kurangnya pemahaman terkait wakaf produktif.
Namun, lanjutnya, MUI Sumut kembali merintis gerakan wakaf pada 2017 dalam bentuk retail, yang hingga kini telah mengelola aset sebesar Rp600 juta. “Saatnya kita mengembangkan gerakan ini secara lebih strategis dan masif. Oleh karena itu, kita akan memperkuat sinergi dengan MUI Pusat dan meleburkan P2WP menjadi Lembaga Wakaf MUI, yang nantinya akan diketuai oleh Prof. Dr. Saparuddin Siregar,” ujar Akmaluddin.
Membangun Gerakan Wakaf yang Lebih Besar
Akmaluddin menekankan bahwa peleburan ini merupakan langkah besar dalam membangun gerakan wakaf nasional yang lebih terorganisir dan berkelanjutan. Dengan menyatu ke dalam Lembaga Wakaf MUI, gerakan wakaf produktif di Sumatera Utara dapat lebih berkembang dengan dukungan yang lebih luas, baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

Safari Gerakan Wakaf Produktif ini telah sukses digelar di Kabupaten Serdang Bedagai, Binjai, dan Pematangsiantar. Kota Medan menjadi lokasi keempat sebelum akhirnya safari ini akan ditutup di Kabupaten Karo pada 17 Maret mendatang.
Melalui langkah strategis ini, P2WP MUI Sumut berharap semakin banyak umat Islam yang terlibat dalam gerakan wakaf produktif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas bagi pembangunan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat.






