Monday, February 16, 2026
spot_img

Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) Jajaki Pembelian Lahan Kebun Wakaf

Medan, muisumut.or,id., 02 Desember 2024, Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) membahas  beberapa agenda penting, di antaranya adalah rencana pembelian lahan kebun wakaf sebagai langkah strategis dalam mengembangkan wakaf produktif di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pemanfaatan wakaf untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, baik dalam sektor sosial, ekonomi, maupun pendidikan.

P2WP berencana untuk membeli lahan kebun yang akan dikelola secara produktif, dengan tujuan memberikan hasil yang optimal dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat. Sebagai langkah awal, P2WP akan melakukan survei lokasi dan analisis kelayakan terhadap beberapa lahan potensial untuk diwakafkan misalnya lahan kebun kopi di Sipirok. sawit di Tanjung Pura dan Padang Lawas. Proses pembelian lahan ini akan dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan manfaat maksimal bagi umat Islam dan masyarakat luas.

Untuk tindak lanjut rencana ini  akan diajukan dan dibahas lebih lanjut dalam rapat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, dengan harapan mendapat dukungan penuh dari MUI untuk mewujudkan visi pengembangan wakaf produktif yang bermanfaat bagi umat.

Beberapa hal lain yang dibahas dalam rapat tersebut termasuk agenda rapat rutin yang akan dilaksanakan setiap awal bulan.  Selain itu, terkait dengan operasional P2WP, disampaikan bahwa catering bulan ini mengalami penurunan karena banyaknya libur dan kas yang berkurang akibat renovasi kantor P2WP. Pihak manajemen juga mencatat bahwa untuk program urban farm, P2WP masih kekurangan tenaga kerja karena saat ini hanya seorang yang terlibat dalam program tersebut.

P2WP berkomitmen untuk selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Semoga seluruh rencana ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat yang besar bagi umat serta masyarakat Sumatera Utara, dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekosistem wakaf produktif.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles