muisumut.or.id., Medan, 18 Oktober 2024 — Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara jalin kerjasama dengan Syamil Quran melalui program “Tukar Mushaf.” Program ini bertujuan untuk memperbaharui mushaf Al-Quran yang sudah habis masa pakainya dengan mushaf baru, guna menjaga kelestarian dan kesucian Al-Quran di tengah masyarakat.
Direktur P2WP MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, mengungkapkan ketertarikannya terhadap inisiatif ini dan melihatnya sebagai langkah strategis yang sejalan dengan misi P2WP. “Program ini sangat relevan dalam menjaga kelestarian mushaf Al-Quran di masyarakat. Kami mendukung penuh program peremajaan mushaf ini karena tidak hanya memastikan mushaf tetap layak dan suci, tetapi juga menawarkan solusi yang tepat terutama bagi masjid dan sekolah tahfiz,” jelas Dr. Akmaluddin.
Ia juga menambahkan bahwa banyak orang masih belum mengetahui cara penanganan mushaf yang sudah habis masa pakainya. “Mushaf yang sudah tidak layak pakai tidak boleh diperlakukan sembarangan. Dalam penanganan jumlah besar, harus ada langkah-langkah khusus sesuai adab Islam. Oleh karena itu, program ini sangat bagus, terutama untuk lembaga-lembaga seperti masjid dan sekolah tahfiz. P2WP MUI Sumut akan berkolaborasi penuh dengan Syamil Quran dalam hal ini,” tambahnya.
Sementara itu, Indra Kelana, perwakilan Duta Syamil Quran, menjelaskan mekanisme program tersebut. Pertama, masyarakat diminta untuk mengumpulkan mushaf yang sudah tidak layak pakai ke Rumah Syaamil Quran terdekat, termasuk di P2WP MUI Sumut. Setelah itu, mushaf tersebut akan dibawa ke Kantor Pusat Syamil Quran untuk diproses. Mushaf-mushaf lama akan dimasukkan ke mesin pemotong untuk diolah menjadi mushaf baru yang siap didistribusikan.
Selain program tukar mushaf, Indra Kelana juga mengungkapkan adanya program menarik lainnya, yakni Syamil Quran menawarkan Al-Quran yang bisa dipesan dengan nama dan logo khusus. “Untuk informasi lebih lengkap terkait pemesanan, masyarakat bisa menghubungi Kedai Wakaf MUI Sumut atau Rumah Syaamil Quran terdekat,” jelasnya.
Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesucian mushaf Al-Quran dan turut mendorong pelestarian mushaf melalui program wakaf produktif.






